Notification

×

Iklan

Bahtra Minta BPN Responsif Tanggapi Laporan Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 | 00:44 WIB Last Updated 2025-06-10T17:44:00Z

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Wakil Ketua DPR RI kunjungi Sulteng 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperkuat koordinasi lintas sektor demi menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara yang digelar pada Rabu (28/05/2025). Dalam forum itu, Bahtra menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan DPR RI agar permasalahan agraria yang selama ini menjadi penghambat pembangunan daerah dapat segera diatasi.

“Saya merasa bersyukur kita dapat berkumpul hari ini untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan pertanahan yang ada di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Ia juga mengutip arahan Presiden Prabowo, bahwa dalam menyelesaikan persoalan bangsa, semua pihak harus bekerja lintas batas tanpa memandang latar belakang politik, agama, maupun suku. “Kita harus mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya,” tegas Bahtra saat Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang yang diadakan di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan berbeda, Bahtra mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait konflik lahan dan tumpang tindih kepemilikan tanah. Menyikapi hal itu, ia meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di wilayah tersebut untuk lebih sigap dan responsif dalam menangani laporan dari masyarakat.

“Hampir setiap hari saya mendapatkan aduan, mulai dari kasus penyerobotan tanah oleh perusahaan hingga konflik individu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kerap kali masyarakat langsung menyalahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), padahal penyelesaian persoalan tanah juga sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dari tingkat bawah.

“Saya rasa penting untuk menyampaikan bahwa proses pertanahan tidak bisa semata dibebankan kepada BPN. Ada tahapan administrasi yang harus dilengkapi dari tingkat paling dasar,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada kesempatan itu, Bahtra juga memberikan apresiasi kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, atas langkah konkret dalam menangani persoalan tanah wakaf. Ia berharap proses legalisasi tanah wakaf di berbagai wilayah dapat segera diselesaikan dengan baik.

Tak hanya menjalankan fungsi pengawasan, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR RI siap menjadi fasilitator dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, terutama saat masa reses.

“Saya akan turun langsung ke lapangan, termasuk ke Kolaka Timur yang sering saya kunjungi. Saya harap jajaran Kantor Pertanahan setempat dapat hadir dan bekerja sama karena penyelesaian masalah ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja,” katanya.

Ia juga mendorong adanya edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pengurusan tanah, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada tudingan sepihak terhadap institusi tertentu.

“Mohon agar masyarakat diberi pemahaman bahwa pengurusan tanah bukan hanya menjadi tanggung jawab BPN. Semua pihak perlu terlibat dan bersinergi. Mari kita bekerja sama, bukan saling menyalahkan,” tutup Bahtra.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update