Jakarta, Rakyatterkini.com – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya, sebagaimana tercantum di situs resmi Logam Mulia.
Pada Sabtu (12 April 2025), harga emas Antam tercatat mencapai Rp1.904.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya di Rp1.889.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga mengalami peningkatan, menjadi Rp1.754.000 per gram. Perlu diketahui, transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Jika nilai penjualan kembali melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yaitu sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai total buyback.
Berikut ini daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia, sebagaimana tercatat pada laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- 0,5 gram: Rp1.002.000
- 1 gram: Rp1.904.000
- 2 gram: Rp3.748.000
- 3 gram: Rp5.597.000
- 5 gram: Rp9.295.000
- 10 gram: Rp18.535.000
- 25 gram: Rp46.212.000
- 50 gram: Rp92.345.000
- 100 gram: Rp184.612.000
- 250 gram: Rp461.265.000
- 500 gram: Rp922.320.000
- 1.000 gram: Rp1.844.600.000
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.(da*)