![]() |
Bupati Solok, Epyardi Asda terima penilaian terbaik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. |
Solok, Rakyatterkini.com - Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menempatkan Kabupaten Solok kembali sebagai yang terbaik di Sumatera Barat dengan nilai 95,8, melampaui Nilai Provinsi Sumatera Barat sebesar 91,71.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyatakan perbaikan sistem Pelayanan Publik bukan hanya dinilai sebagai kewajiban, melainkan juga mencerminkan nilai inti Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu orientasi pada pelayanan.
Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mencegah maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.
Dijelaskan perbaikan mencakup maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana, fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana, dan pelayanan terpadu pada setiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini diungkapkan di Auditorium Gubernuran, Padang, pada Senin, 8 Januari 2024.
Pada tahun 2023, Kabupaten Solok mencapai nilai tertinggi di Sumatera Barat, yaitu 95,08, mengalami peningkatan yang signifikan dari angka sebelumnya, yaitu 88,73," kata Yefri Heriani.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa pelayanan adalah inti kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya. Dia berharap agar kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat terus meningkat pada tahun 2024.
"Jangan puas dengan kondisi saat ini, karena kita masih berusaha meningkatkan pelayanan, termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Saya berharap, kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi," ujar Mahyeldi.
Bupati Solok, selaku Kepala Daerah dengan nilai terbaik se-Sumatera Barat, menyatakan bahwa hari ini merupakan hari berbahagia bagi Kabupaten Solok, mendapatkan penghargaan dengan nilai tertinggi standar pelayanan publik dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kabupaten Solok.
"Ini bukan hanya kinerja saya, namun kinerja dari seluruh Solok Super Team, sehingga kita berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok. Pada tahun 2020, kita berada di posisi terendah dan termasuk dalam zona merah pelayanan publik," tutur Epyardi Asda.
Menurutnya, ini menandakan bahwa Solok Super Team hadir untuk rakyat dan bertekad menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.
Terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan seluruh pihak terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok," ucap Bupati mengakhiri. (dd)