Notification

×

Iklan

Tim Gabungan Kanwil Kemenkumham Sumbar Inspeksi ke Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:45 WIB Last Updated 2022-05-25T16:45:44Z

Suasana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi saat inspeksi dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
 

Bukittinggi, Rakyatterkini.com - Tim Gabungan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, lakukan inspeksi ke Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Selasa (24/5/2022) sore.


Saat inspeksi dilakukan, Kalapas Bukittinggi, Marten memberikan keterangan, bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada oknum Lapas melakukan penyalahgunaan narkoba. Pantauan di lokasi, tes urine digelar sejak pukul 16.00 - 17.00 WIB. 


"Selama itu, setidaknya ada sekitar 12 orang petugas yang sedang bertugas dites urine. Beruntung, semua hasilnya negatif, mereka tidak mengkonsumsi narkoba," kata Marten. 


Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan, M. Ali Syeh Banna menegaskan,tes urine menjadi instrumen penting yang harus dilakukan kepada setiap petugas pemasyarakatan.


"Ini sangat penting untuk menjadikan Lapas bersih dari peredaran narkoba," tukasnya. 


Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, terus menerus melakukan tindakan yang mempersempit  peluang bagi jajaran untuk bisa terlibat dalam pengendalian, peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

 

Pada saat penguatan, M. Ali Syeh Banna menambahkan, agar petugas juga selalu menjalin kerjasama kepada institusi pemerintahan, aparat penegak hukum, lembaga kontrol sosial (LSM) dan media (wartawan). 


Hal ini dimaksudkan untuk mempertegas serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban Lapas yang baik, hingga terwujud kondusiitas yang mumpuni.


Ia juga menyampaikan tentang etika dan moral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta arahan terkait keamanan dan ketertiban kepada pegawai/petugas Lapas yang hadir.


Pihaknya mengajak mewujudkan masyarakat maju dengan tiga kunci yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), tetap jaga agar alat komunikasi tidak masuk ke kamar hunian, karena barang tersebut bisa saja digunakan warga binaan permasyarakatan (WBP) sebagai alat untuk melakukan transaksi narkoba, penipuan online dan lain lain. (Warman)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update