Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Program digitalisasi ini tidak hanya diterapkan di tingkat kabupaten, tetapi juga diperluas hingga ke pemerintahan desa.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pelatihan kepada 326 perangkat desa dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang untuk mengoperasikan Aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan-New Generation (Sideka-NG). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang tersebut berlangsung pada 19 hingga 28 Oktober 2026.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mendukung terwujudnya konsep smart city yang menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas.
Menurutnya, penerapan teknologi digital diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan, termasuk pelayanan yang tersedia di kantor desa.
Hal itu disampaikan Surtaman ketika membuka pelatihan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, serta perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yakni Rian Rusman yang bertugas dalam pembinaan urusan pemerintahan konkuren dan digitalisasi pemerintahan desa.
Surtaman menegaskan, peningkatan kemampuan aparatur desa menjadi bagian penting dalam memperluas penerapan layanan berbasis digital. Sebab, perangkat desa merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi.
Ia berharap, pada awal 2027, pelayanan pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tepat melalui sistem digital.
Pemkab Serang menargetkan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat desa nantinya dapat dilayani secara daring. Dengan demikian, warga tidak harus selalu mendatangi kantor desa untuk mengurus keperluan tertentu.
Melalui Sideka-NG, sejumlah informasi dan administrasi pemerintahan desa akan terintegrasi dalam situs web desa. Cakupannya meliputi penggunaan tanda tangan elektronik, data perangkat desa, monografi desa, serta berbagai informasi dan layanan administrasi lainnya.
Surtaman berharap, keberadaan sistem tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi maupun mengakses pelayanan pemerintahan tanpa terkendala jarak dan waktu.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, menyampaikan bahwa aplikasi Sideka-NG merupakan platform yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ia menjelaskan, sistem tersebut didukung oleh infrastruktur pusat dan penyimpanan data di Pusat Data Nasional sehingga aspek keamanan pengelolaan informasi menjadi salah satu bagian yang diperhatikan dalam penerapannya.
Selain Sideka-NG, masyarakat juga akan dapat memanfaatkan portal layanan.desa.id untuk mengakses berbagai kebutuhan administrasi, termasuk pengajuan surat kepada pemerintah desa.
Endang menerangkan, ke depan masyarakat diharapkan dapat mengajukan permohonan layanan langsung dari rumah melalui situs tersebut. Setelah permohonan diterima, pihak desa dapat memproses dokumen dan mengirimkan surat balasan yang telah dibubuhi tanda tangan elektronik kepala desa.
Dengan penerapan layanan daring ini, Pemkab Serang berharap proses administrasi di tingkat desa semakin praktis dan efisien. Masyarakat pun dapat menghemat waktu karena tidak perlu datang langsung ke kantor desa untuk setiap kebutuhan pelayanan.(da)


