Notification

×

Iklan

Massa Demo Kanwil Kemenag Sumbar soal Pengadaan Batik Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:44 WIB Last Updated 2026-10-21T17:44:00Z

Massa GMM-SM dan AJAK Sumbar Demo Kemenag 

Padang, Rakyatterkini.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan pakaian batik untuk madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. 

Aliansi Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat (GMM-SM) bersama Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) Sumbar menggelar aksi demonstrasi di kantor Kanwil Kemenag Sumbar pada Rabu (21/10/2026) sore.

Persoalan yang dipersoalkan massa berkaitan dengan pengadaan baju batik untuk sejumlah jenjang pendidikan madrasah pada 2026, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTsN/S), hingga Madrasah Aliyah (MA).

Berdasarkan pantauan di lokasi, para demonstran tiba di kantor Kanwil Kemenag Sumbar sekitar pukul 16.00 WIB. Sempat terjadi aksi saling desak antara peserta demonstrasi dan pihak terkait. Situasi kemudian berangsur kondusif setelah perwakilan Kanwil Kemenag Sumbar menemui massa untuk mendengarkan serta merespons aspirasi yang disampaikan.

Ketua DPW AJAK Sumbar, Muhksin, meminta Kementerian Agama Republik Indonesia, terutama Inspektorat Jenderal, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.

Ia menilai perlu adanya evaluasi serius terhadap tata kelola kelembagaan apabila ditemukan persoalan yang terbukti melanggar aturan.

“Kami berharap Kemenag RI, khususnya Inspektorat Jenderal, memberikan perhatian terhadap persoalan di Kemenag Sumbar. Kalau perlu, dilakukan radical break atau pembenahan secara menyeluruh, mulai dari bawah hingga ke atas,” ujarnya.

Muhksin menambahkan, dugaan penyimpangan di lembaga yang berkaitan dengan urusan keagamaan perlu ditangani secara serius. Menurutnya, persoalan semacam itu berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Sementara itu, anggota GMM-SM, Timbul Haloman Ramli, menjelaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan serta indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan pakaian batik madrasah.

Ia menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan delapan poin tuntutan. Namun, dalam aksi kali ini, tiga tuntutan utama disampaikan secara terbuka kepada pihak Kanwil Kemenag Sumbar.

Salah satu tuntutan tersebut adalah meminta Kepala Kanwil Kemenag Sumbar memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan yang telah menjadi perhatian publik.

“Kami mendesak adanya klarifikasi resmi langsung dari Kakanwil Kemenag Sumbar terkait dugaan yang saat ini menjadi konsumsi publik,” kata Timbul.

Selain meminta penjelasan, demonstran juga mendorong dilakukannya pemeriksaan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut. Mereka turut meminta agar informasi mengenai landasan kebijakan pengadaan batik madrasah disampaikan secara terbuka.

Timbul mengungkapkan, pihaknya memperoleh informasi bahwa penyedia barang dalam pengadaan tersebut berasal dari luar Sumatera Barat. Atas dasar itu, ia meminta seluruh proses pengadaan dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan laporan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat, mahasiswa, serta insan pers.

Ia mengatakan, setiap pengaduan akan dipelajari lebih lanjut melalui penelusuran bukti dan proses klarifikasi guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

“Kita akan mengkaji, mencari bukti, dan melakukan klarifikasi. Pak Kakanwil juga berkomitmen terhadap hal itu. Sesuai arahan Pak Menteri, kita ingin membangun lembaga yang bersih dan akuntabel,” ujar Edison.

Menurut Edison, pihaknya tidak akan mengabaikan laporan masyarakat selama terdapat informasi dan bukti yang bisa menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut.

Mengenai pengadaan pakaian batik, ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Sumbar telah menyampaikan surat kepada madrasah pada Januari 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong keterbukaan. Pihaknya juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan Ombudsman serta menyediakan tautan pengaduan yang berkaitan dengan seragam sekolah dan proses penerimaan peserta didik baru.

Edison juga membantah tudingan bahwa Kanwil Kemenag Sumbar mengarahkan atau mengondisikan pemilihan penyedia pakaian batik. Ia menegaskan, keputusan terkait pengadaan seragam berada di masing-masing madrasah dan bukan berdasarkan instruksi untuk menggunakan vendor tertentu dari pihak kantor wilayah.

“Kami tidak pernah membuat surat atau memberikan arahan terkait pengondisian. Itu murni dari masing-masing sekolah. Madrasah bebas memilih mana yang terbaik bagi masyarakat dan siswanya,” tuturnya.

Pihak Kanwil Kemenag Sumbar menyatakan akan mengkaji laporan yang masuk dan melakukan klarifikasi berdasarkan bukti yang tersedia. Sementara itu, massa aksi berharap tuntutan mereka ditindaklanjuti secara terbuka agar persoalan pengadaan batik madrasah tersebut memperoleh kejelasan.(da)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update