Pessel, Rakyatterkini.com – Seorang tenaga honorer berinisial ZA (40) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di Kampung Ujung Batu, Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas.
ZA ditangkap pada Selasa malam (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, polisi mendatangi sebuah rumah yang berada di kawasan Kampung Ujung Batu setelah menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar mengatakan, informasi awal diperoleh dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di Kampung Ujung Batu,” ujar Hardi.
Setelah melakukan pemantauan dan memastikan informasi yang diterima, petugas menggerebek sebuah rumah. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ZA yang berada di dalam rumah.
Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh dan rumah tersangka, petugas menemukan lima paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut dikemas dalam plastik klip dan dibungkus menggunakan tisu. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler merek Oppo berwarna gold, seperangkat alat hisap atau bong, serta sebuah kaca pireks.
Hardi menyebut ZA mengakui barang-barang yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Usai penangkapan, ZA bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan proses hukum untuk mengungkap lebih lanjut kasus tersebut.(da*)


