Jakarta, Rakyatterkini.com — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung memimpin delegasi DPD RI untuk mengamati secara langsung pelaksanaan Pemilu Anggota Duma Negara Federasi Rusia yang berlangsung pada September 2026. Pemantauan dilakukan di beberapa wilayah Rusia, termasuk Ibu Kota Moskow.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi Indonesia berkesempatan melihat sejumlah proses pemilu secara langsung. Tahapan yang diamati meliputi pembukaan tempat pemungutan suara (TPS), proses pencoblosan, penghitungan suara hingga penyusunan protokol hasil pemilu.
Tamsil mengatakan pengalaman tersebut memberikan gambaran mengenai bagaimana perkembangan teknologi mulai memengaruhi pelaksanaan demokrasi.
“Ini sesuatu yang baru bagi kita di Indonesia. Kita melihat satu perkembangan penting, di mana teknologi telah mengubah cara demokrasi bekerja,” ujar Tamsil dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Tamsil, penggunaan teknologi dalam pemilu Rusia tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi. Teknologi dimanfaatkan dalam berbagai tahapan, mulai dari memperluas akses masyarakat untuk menggunakan hak pilih, mengelola informasi, mempercepat pengolahan hasil, mendokumentasikan proses hingga mendukung pengawasan.
Rusia diketahui menggunakan sistem otomatis untuk mengelola berbagai informasi terkait pemilu. Selain itu, tersedia mekanisme Remote Electronic Voting (REV) atau pemungutan suara elektronik jarak jauh bagi pemilih yang memenuhi ketentuan.
Bagi warga yang tidak dapat datang langsung ke TPS, tersedia sejumlah alternatif. Di antaranya pemungutan suara di luar TPS, pemungutan suara di tempat tinggal, layanan Pemilih Mobile serta pemungutan suara elektronik jarak jauh.
Melalui mekanisme Pemilih Mobile, warga dapat mengajukan permohonan untuk menggunakan hak pilih di TPS tertentu sesuai aturan yang berlaku. Menurut Tamsil, berbagai fasilitas tersebut menunjukkan adanya upaya memperluas akses masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Ia menilai penerapan teknologi dalam pemilu juga memiliki kaitan dengan kondisi Indonesia yang dalam berbagai pelaksanaan pemilu menghadapi sengketa dan gugatan terkait proses maupun hasil.
Salah satu hal yang dapat dipelajari, kata Tamsil, adalah kemampuan teknologi dalam menciptakan rekam jejak setiap tahapan pemilu secara lebih terstruktur. Proses yang terdokumentasi dan dapat diverifikasi dinilai dapat membantu mengurangi kesalahan prosedur sekaligus memberikan dasar pembuktian apabila muncul perselisihan.
“Selama ini, hasil kontestasi pemilu kita selalu diwarnai sengketa dan gugatan. Salah satu yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana teknologi dapat mempersempit ruang terjadinya persoalan tersebut. Kalau prosesnya tercatat, terdokumentasi, datanya terverifikasi, dan setiap tahapan memiliki jejak yang dapat diaudit, maka ketika muncul persoalan, kita punya basis pembuktian yang lebih kuat,” jelasnya.
Meski demikian, Tamsil menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak otomatis menghapus sengketa pemilu. Perselisihan tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Namun, digitalisasi dapat mendukung proses penyelesaian dengan menyediakan data dan dokumentasi yang lebih lengkap.
Menurutnya, demokrasi tidak hanya membutuhkan suara yang sah, tetapi juga proses yang dapat dibuktikan. Dokumentasi digital yang kuat dapat menjadi salah satu unsur yang mendukung kepercayaan terhadap penyelenggaraan dan hasil pemilu.
“Jadi, bukan berarti teknologi membuat sengketa hilang sama sekali. Tetapi teknologi dapat mengurangi kesalahan, mempersempit manipulasi, memperjelas proses, dan memudahkan verifikasi ketika terjadi perselisihan. Dengan begitu, hukum tidak bekerja dalam ruang yang gelap. Ada data, ada rekaman, ada jejak proses yang bisa diperiksa,” ujarnya.
Tamsil menilai penerapan teknologi dalam pemilu pada akhirnya bukan sekadar persoalan efisiensi. Lebih dari itu, teknologi dapat menjadi bagian dari infrastruktur yang mendukung kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Yang menarik bagi saya, teknologi di sini tidak berdiri sendiri. Dia masuk ke seluruh proses. Ada pemungutan, ada pencatatan, ada penghitungan, ada pengawasan. Jadi teknologi itu menghasilkan sesuatu yang konkret dalam memperkuat legitimasi pesta demokrasi,” katanya.
Ia menambahkan, pengalaman Rusia dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia dalam menyesuaikan penyelenggaraan demokrasi dengan perkembangan zaman. Namun, adaptasi teknologi tetap harus mempertimbangkan nilai dan karakter demokrasi Indonesia.
“Kita punya nilai sendiri. Ada musyawarah, ada gotong royong, ada semangat keterwakilan. Itu yang harus tetap menjadi ruhnya. Teknologi kita gunakan untuk memperkuatnya,” imbuh Tamsil.
Selama pemantauan, delegasi Indonesia juga melihat keterbukaan dalam sejumlah tahapan pemilu. Pengamat dan media dapat mengikuti proses pemungutan suara, penghitungan, penyusunan protokol, penetapan hasil hingga proses penghitungan ulang sesuai ketentuan.
Sistem informasi pemilu juga menyediakan akses kepada masyarakat terhadap berbagai informasi, termasuk data kandidat, partai politik, pemilih, pengaduan, perolehan suara serta hasil pemilu.
Tamsil menilai keterbukaan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan demokrasi berbasis teknologi. Menurutnya, sistem digital tidak cukup hanya cepat dan efisien, tetapi juga harus memungkinkan prosesnya dipantau dan diverifikasi.
Di sisi lain, semakin besar pemanfaatan teknologi dalam pemilu, semakin besar pula perhatian yang diperlukan terhadap keamanan sistem, keabsahan data, perlindungan data pribadi serta kemampuan lembaga pengawas untuk memeriksa proses elektronik.
Tamsil juga melihat perkembangan teknologi dan nilai demokrasi dapat berjalan beriringan untuk mendorong produktivitas. Menurut dia, demokrasi tidak seharusnya berhenti pada proses pemilihan. Aspirasi masyarakat harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan, sementara kepentingan daerah perlu mendapat ruang dalam proses pembangunan.
“Demokrasi harus terasa hasilnya. Rakyat memilih, aspirasi masuk, lalu kebijakan lahir dan pembangunan berjalan. Daerah juga harus merasakan manfaatnya. Kalau prosesnya semakin terbuka dan semakin cepat karena teknologi, produktivitas kita juga harus ikut naik,” ungkapnya.
Pemantauan Pemilu Duma Negara Rusia tersebut merupakan bagian dari diplomasi parlemen antara Indonesia dan Rusia. Tamsil berharap pertukaran pengalaman tidak berhenti pada kegiatan observasi, tetapi dapat dilanjutkan melalui kerja sama yang menghasilkan manfaat konkret.
Menurutnya, peluang kerja sama dapat mencakup bidang demokrasi dan kepemiluan, hubungan antardaerah, investasi hingga pengembangan dan alih teknologi.
Tamsil menyebut pengalaman penyelenggaraan pemilu di Rusia menjadi salah satu bahan bagi Indonesia untuk memahami perubahan yang terjadi di era digital. Perkembangan teknologi akan terus berlangsung dan pola partisipasi masyarakat juga dapat berubah. Karena itu, sistem politik perlu mampu beradaptasi tanpa kehilangan tujuan utamanya.
“Teknologi jangan hanya membuat sistem menjadi canggih. Demokrasi juga harus membuat kehidupan rakyat lebih baik. Itu yang harus kita kejar,” pungkas Tamsil.(da*)


