Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, hanya sekitar empat jam setelah laporan kehilangan diterima.
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dharmasraya setelah mendapat laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motor pada Senin (21/9/2026).
Peristiwa bermula ketika korban hendak membuka tokonya sekitar pukul 11.00 WIB. Saat mengecek area parkir, korban mendapati sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam yang sebelumnya diparkir di samping toko telah raib.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan penelusuran.
Mendapat laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan sepeda motor yang hilang.
Hasilnya, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian di Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RH (41), warga Kalumpang, Kabupaten Solok, dan M (28), warga Jorong Koto Panjang, Kabupaten Solok.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan sepeda motor Yamaha NMAX yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri A mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kemudian segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
“Sepeda motor yang berhasil diamankan memiliki nomor polisi D 6635 ADP. Korban mengalami kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp17 juta,” ujar Andri, Selasa (22/9/2026).
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke wilayah hukum Polres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing terduga pelaku serta mengusut secara menyeluruh rangkaian aksi pencurian sepeda motor tersebut.(da*)


