Padang, Rakyatterkini.com – Perkembangan zaman dan pesatnya modernisasi di wilayah perkotaan tidak membuat masyarakat Kota Padang meninggalkan tradisi serta warisan budaya Minangkabau.
Komitmen tersebut terlihat melalui pelaksanaan Lomba Basurah Adat Bawah Payuang yang digelar di kawasan Gedung Serbaguna Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 26 September 2026, tersebut diikuti 15 kelompok seniman tradisi. Basurah Adat Bawah Payuang merupakan salah satu bentuk upaya mempertahankan tradisi pasambahan adat Minangkabau yang berpedoman pada kearifan lokal Adat Salingka Nagari.
Dalam perlombaan itu, para peserta memperagakan tata cara dan rangkaian prosesi adat, sekaligus menyampaikan petatah-petitih yang memiliki makna mendalam dalam prosesi kematian yang dilaksanakan di bawah payung kebesaran.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat dukungan dana Pokok Pikiran (Pokir) dari Anggota DPRD Kota Padang, Muhammad Khalil Al Khair.
Menurut Khalil, keberadaan Basurah Adat perlu terus dijaga karena para pelakunya memiliki peran penting dalam mempertahankan nilai-nilai kebudayaan di tengah masyarakat. Mereka dinilai menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga pengetahuan dan praktik adat Minangkabau.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar kepada para tokoh dan pelaku adat yang selama ini secara konsisten menjalankan peran tersebut di tengah masyarakat.
“Harapan kami sebagai wakil rakyat, yang mewakili ninik mamak dan guru-guru kita, ke depan ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang terhadap orang-orang yang menjalankan tugas Basurah Adat,” kata Muhammad Khalil Al Khair.
Khalil menjelaskan, peran pelaku adat semakin terasa ketika masyarakat menghadapi peristiwa duka. Berbagai tahapan dalam penyelenggaraan kematian membutuhkan pemahaman terhadap tata cara adat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Ketika ada orang meninggal dunia, tentu ada proses memandikan, mengurus hingga mengantarkan ke pemakaman. Karena itu, keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan adat sangat penting kita berikan dukungan dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Padang. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang hadir untuk menutup kegiatan, mengapresiasi pelaksanaan Lomba Basurah Adat Bawah Payuang yang dinilainya turut memperkuat upaya pelestarian budaya Minangkabau.
Acara penutupan juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, serta sejumlah tokoh dan pemuka masyarakat.
Maigus menegaskan bahwa kemajuan Kota Padang sebagai wilayah perkotaan harus tetap berjalan seiring dengan upaya mempertahankan adat dan budaya.
“Sekalipun kita berada di kota yang modern dan metropolitan, adat tetap harus kita bangun dan pertahankan. Sinergi antara ninik mamak, DPRD, dan Pemerintah Kota Padang harus terus diperkuat, agar adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota,” ujar Maigus.
Ia menyebut Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang juga telah memiliki dasar hukum untuk memperkuat keberadaan lembaga adat dan menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau.
Landasan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Menurut Maigus, regulasi itu dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan secara berkelanjutan, termasuk mendukung peningkatan kapasitas para pelaku dan tokoh adat.
“Kita menyambut baik aspirasi dari Bapak Khalil untuk memperkuat kelompok Basurah Adat. Ini menjadi sesuatu yang patut kita respons. Kita telah memiliki regulasi yang menjadi landasan untuk memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, pendanaan, maupun penyediaan peralatan,” katanya.(da*)


