Notification

×

Iklan

KPK OTT Bupati Bolmut Terkait Proyek Jalan

Selasa, 22 September 2026 | 01:29 WIB Last Updated 2026-09-21T18:29:00Z

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)

Jakarta, Rakyatterkini.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

“Perkara ini diduga terkait penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Menurut Budi, salah satu proyek yang tengah didalami KPK berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut.

“Di antaranya terkait pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” katanya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Mereka ditangkap di beberapa lokasi, yakni lima orang di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya di Gorontalo.

Budi menyebut pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, termasuk kepala daerah, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

“Pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lainnya, dan juga pihak-pihak swasta,” ujarnya.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Meski demikian, Budi belum membeberkan jumlah pasti uang yang diamankan. Ia hanya menjelaskan bahwa uang tersebut ditemukan di beberapa lokasi saat pelaksanaan OTT.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update