Jakarta, Rakyatterkini.com – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menerima laporan dari keluarga seorang pekerja migran asal Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Nandiya Ayuningtias. Nandiya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah diberangkatkan ke Libya.
Pengaduan tersebut disampaikan keluarga Nandiya melalui surat permohonan bantuan. Mereka meminta dukungan untuk menelusuri keberadaan Nandiya sekaligus mengupayakan agar perempuan tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
Nandiya merupakan putri Tuti, warga Gang Swadaya I, RT 016/RW 09, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu. Menurut sang ibu, komunikasi dengan Nandiya telah terputus selama lebih dari sebulan sehingga keluarga tidak mengetahui secara pasti kondisi maupun lokasi keberadaannya.
Dalam surat bernomor 348/016/09/2026 yang telah dibubuhi materai serta diketahui Ketua RT 016 dan Ketua RW 09, Tuti menerangkan bahwa putrinya semula dijanjikan pekerjaan di Turki. Namun, dalam proses pemberangkatannya, Nandiya justru dibawa ke Libya.
Berdasarkan transkrip pesan suara yang diterima Haji Uma, Nandiya meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 5 April 2026. Rute perjalanan yang ditempuh yakni melalui Dubai dan Istanbul, Turki, sebelum akhirnya tiba di Tripoli, Libya.
Nandiya disebut memperoleh tawaran pekerjaan di Istanbul dari seseorang berinisial L. Selanjutnya, kontaknya diberikan kepada sponsor berinisial BL yang disebut berdomisili di Indramayu.
Setelah berkomunikasi sekitar dua hari, Nandiya dijemput dan dibawa ke Indramayu. Dari sana, ia kemudian dibawa ke Cirebon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan dilanjutkan ke Bekasi guna mengurus paspor. Tiga hari setelah paspor selesai, tiket keberangkatannya disebut telah tersedia.
Pada hari keberangkatan, Nandiya dijemput dari rumah dan dibawa ke Mall Cijantung untuk bertemu seseorang berinisial B.P. Ia kemudian diantar menuju Bandara Soekarno-Hatta dan bertemu seorang pria yang disebut memegang paspornya. Menurut keterangan Nandiya, pria tersebut mengawasinya sampai ia masuk ke area bandara sebelum meninggalkan Indonesia.
Sesampainya di Turki, Nandiya dijemput sponsor dan bertemu seorang agen berinisial S. Namun, baru sekitar dua hari berada di negara tersebut, Nandiya kemudian diterbangkan ke Libya.
Kondisi Nandiya selama berada di Libya dikabarkan memprihatinkan. Keluarga juga menunjukkan rekaman video yang memperlihatkan Nandiya mengalami cedera setelah terjatuh ketika bekerja. Dalam rekaman itu terlihat darah pada bagian kepalanya.
Nandiya mengaku harus bekerja di sejumlah rumah hingga mengalami kelelahan berat. Dalam kondisi tersebut, ia terjatuh saat bekerja dan kepalanya terbentur kaca hingga mengalami pendarahan.
Kepada keluarganya, Nandiya juga meminta bantuan pemerintah agar segera mendapatkan pertolongan dan dapat dipulangkan ke Tanah Air.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Kementerian Indonesia, Kementerian Luar Negeri, KP2MI, BP2MI saya mohon untuk segera membantu dan memulangkan saya ke Indonesia karena saya benar-benar sudah tidak sanggup," kata Nandiya dalam rekaman tersebut.
Sebelum meminta bantuan Haji Uma, keluarga mengaku telah menempuh sejumlah jalur resmi. Di antaranya melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian dan menghubungi perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri.
Haji Uma juga memperoleh tangkapan layar komunikasi antara keluarga Nandiya dengan Hotline KBRI Tripoli pada 11 September 2026. Dalam komunikasi itu, keluarga sempat melakukan panggilan suara selama sekitar 12 menit dan kemudian mengirimkan sejumlah foto dokumen sebagai bahan pendukung laporan.
Namun, keluarga menyebut tanggapan dari Hotline KBRI Tripoli hanya berupa pesan "Ok noted". Mereka mengaku belum memperoleh nomor laporan, informasi mengenai tindak lanjut, maupun perkembangan mengenai keberadaan dan kondisi Nandiya.
Menanggapi laporan tersebut, Haji Uma menyatakan kasus Nandiya perlu segera mendapat penanganan serius. Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi urusan luar negeri dan perlindungan WNI serta Wakil Ketua PURT DPD RI, ia menilai terdapat dugaan praktik perdagangan orang dalam proses pemberangkatan korban.
"Kita menerima pengaduan keluarga korban TPPO di Libya. Tentu kasus ini membuat kita geram karena praktiknya terus berulang, bahkan ada modus baru yang berbahaya seperti kasus Nandiya ini," ujar Haji Uma, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, Nandiya pada awalnya disebut akan bekerja di Turki. Namun, berdasarkan keterangan korban dan keluarganya, perempuan tersebut justru dibawa ke Libya yang hingga kini memiliki situasi keamanan yang kompleks.
Menindaklanjuti laporan itu, Haji Uma telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri RI. Ia meminta Kemenlu segera berkoordinasi dengan KBRI Tripoli untuk mencari keberadaan Nandiya, memastikan keselamatannya, memberikan perlindungan, serta mengupayakan proses penyelamatan dan pemulangan ke Indonesia.
"Kita meminta Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli segera melakukan langkah konkret untuk memastikan keberadaan dan keselamatan Nandiya. Yang paling penting saat ini adalah korban dapat ditemukan, mendapatkan perlindungan, dan segera dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan selamat," katanya.
Selain pencarian dan penyelamatan, Haji Uma meminta proses pemulangan Nandiya dapat difasilitasi hingga ia kembali kepada orang tuanya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ia juga meminta BP2MI dan Bareskrim Polri menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam proses keberangkatan Nandiya dari Indonesia hingga berada di Libya. Penyelidikan tersebut diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak yang bertanggung jawab apabila unsur TPPO terbukti.
"Kasus seperti ini tidak boleh berhenti hanya pada pemulangan korban. Pihak-pihak yang memberangkatkan dan memindahkan korban dari Turki ke Libya harus ditelusuri dan, apabila terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Haji Uma mengatakan dirinya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan berarti, persoalan ini akan diteruskan kepada Pimpinan DPD RI agar memperoleh perhatian dan tindak lanjut.
"Kita telah menyurati Kemenlu RI melalui Ditjen Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) dengan Nomor: 146/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026 dan akan terus mengawal kasus ini. Harapan kita satu, Nandiya segera ditemukan, diselamatkan, dan dapat kembali berkumpul dengan keluarganya," pungkas Haji Uma.
Sementara itu, Tuti masih menanti kabar mengenai keberadaan dan kondisi putrinya di Pejaten Timur. Ia berharap seluruh upaya yang dilakukan pemerintah dan pihak terkait segera membuahkan hasil sehingga Nandiya dapat kembali ke Indonesia dengan selamat dan berkumpul bersama keluarganya.(da*)


