Padang, Rakyatterkini.com — Kasus pencurian onderdil dan perlengkapan sepeda motor di sebuah kedai yang juga difungsikan sebagai bengkel di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, berhasil diungkap Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Pengungkapan kasus bermula dari rekaman kamera CCTV yang merekam aktivitas pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Dalam aksinya, pelaku diduga terlebih dahulu merusak gembok pintu sebelum masuk ke dalam kedai. Setelah berada di dalam, pelaku mengambil sejumlah onderdil serta peralatan sepeda motor yang tersimpan di tempat tersebut.
Barang-barang yang diambil kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung. Setelah itu, pelaku diduga membawa barang hasil curian keluar dari kedai.
Kanit VI Buser Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian, melalui Ketua Tim 1 Klewang, Aipda Riki Andi Saputra, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
Aipda Riki mengatakan pelaku diduga masuk ke kedai milik korban dengan terlebih dahulu membobol gembok pintu. Dari dalam lokasi, pelaku mengambil sejumlah alat dan onderdil kendaraan bermotor.
“Pelaku diduga masuk ke dalam kedai onderdil milik korban dengan cara merusak gembok,” kata Aipda Riki kepada wartawan, Minggu (27/9).
Keberadaan rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting bagi petugas dalam mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku di kawasan Gurun Laweh, Lubuk Begalung.
“Setelah kami mendapatkan rekaman CCTV, penyelidikan dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku sengaja merusak gembok untuk membuka akses masuk ke dalam kedai dan mengambil barang-barang milik korban.
Penyidik juga mendapati informasi bahwa pria tersebut diduga pernah terlibat dalam kasus pencurian dan berstatus sebagai mantan residivis.
Tidak hanya itu, kepada penyidik, pelaku diduga mengakui pernah melakukan pencurian di dua lokasi lainnya. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut.
“Kami masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah terdapat lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku,” tutur Aipda Riki.
Petugas juga tengah menelusuri keberadaan barang-barang yang diduga merupakan hasil pencurian. Berdasarkan keterangan awal, onderdil yang dicuri diduga telah dijual kepada penampung barang bekas atau besi rongsokan di kawasan Padang Timur, tepatnya di sekitar pinggir kali.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp28 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih terus mendalami keterangan yang diberikan, termasuk menelusuri pihak yang diduga menerima atau menampung barang hasil pencurian tersebut.(da*)


