Notification

×

Iklan

Buaya Peliharaan Warga Dievakuasi

Kamis, 24 September 2026 | 01:12 WIB Last Updated 2026-09-23T18:12:00Z

Warga Bandar Lampung memelihara buaya selama tiga tahun 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Seekor buaya berukuran cukup besar yang dipelihara warga di halaman rumah mengundang perhatian sekaligus keresahan masyarakat di Gang Rajawali, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Buaya yang diberi nama Coki itu dipelihara di tengah kawasan permukiman. Warga khawatir reptil tersebut dapat keluar dari kandang dan membahayakan keselamatan masyarakat jika terjadi sesuatu pada tempat pemeliharaannya.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak Kecamatan Panjang mendatangi rumah pemilik untuk melihat langsung kondisi kandang dan memastikan keamanan buaya serta lingkungan di sekitarnya.

Pemilik buaya, Wike, mengungkapkan bahwa Coki telah dirawat selama kurang lebih tiga tahun. Buaya tersebut awalnya ditemukan dalam bentuk telur pada 11 September 2023.

Selama berada dalam perawatan, Coki diberi makan daging ayam. Wike menyebut kebutuhan pakan buaya tersebut bisa menghabiskan biaya sekitar Rp100 ribu setiap hari.

Keberadaan buaya berukuran besar di kawasan yang cukup padat membuat sejumlah warga merasa tidak nyaman. Mereka khawatir kandang tidak cukup kuat apabila buaya tersebut semakin besar atau berusaha keluar.

Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi dengan pemilik, akhirnya disepakati bahwa buaya tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dievakuasi dari lingkungan permukiman.

Sekretaris Kecamatan Panjang, Syahril, mengatakan penanganan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat sekaligus untuk menjaga keamanan warga di sekitar lokasi.

"Dalam waktu dekat kami bersama pihak terkait akan mengambil buaya tersebut untuk dikarantina," kata Syahril.

Sementara itu, Wike membenarkan bahwa dirinya telah memelihara buaya tersebut sejak tiga tahun terakhir. Ia mengatakan Coki berasal dari telur yang ditemukannya pada September 2023.

Proses evakuasi dilakukan setelah pemilik dan pihak berwenang mencapai kesepakatan. Dengan dipindahkannya satwa tersebut, diharapkan kekhawatiran warga terhadap keberadaan buaya di tengah permukiman dapat teratasi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update