![]() |
| Ilustrasi |
Jakarta, Rakyatterkini.com- Anggaran subsidi energi yang tercantum dalam RAPBN 2027 mengalami penyesuaian setelah pemerintah dan DPR mencapai kesepakatan. Nilainya ditetapkan sebesar Rp261,5 triliun, turun sekitar Rp11,4 triliun dari proposal awal pemerintah yang mencapai Rp272,9 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Kementerian Keuangan pada Senin (7/9/2026). Pengurangan anggaran tidak hanya berkaitan dengan nilai rupiah, tetapi juga diikuti perubahan pada volume sejumlah komoditas energi yang mendapatkan subsidi.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, salah satu penyesuaian dilakukan terhadap kuota penyaluran BBM bersubsidi. Volume yang sebelumnya diproyeksikan sekitar 20,1 juta kiloliter kini ditetapkan menjadi 19,5 juta kiloliter.
Pengurangan kuota juga diterapkan pada LPG 3 kilogram. Dari rencana awal sekitar 8,9 juta kilogram, volumenya disesuaikan menjadi 8 juta kilogram. Sementara itu, alokasi minyak solar turun dari sekitar 19,6 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter.
Penyesuaian volume tersebut berpengaruh terhadap besarnya kebutuhan anggaran subsidi. Sebab, subsidi energi tidak hanya ditentukan oleh harga jual yang ditanggung masyarakat, tetapi juga jumlah energi yang harus dibiayai pemerintah. Dengan mengurangi volume, pemerintah dapat menekan potensi beban terhadap keuangan negara.
Meski demikian, kebijakan tersebut perlu dilihat dari sisi kebutuhan masyarakat dan kegiatan ekonomi. Pengurangan volume subsidi berpotensi memengaruhi ketersediaan energi apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan distribusi yang tepat.
Di sisi lain, subsidi minyak tanah justru mengalami kenaikan. Alokasinya meningkat dari sebelumnya 539.000 kiloliter menjadi 561.000 kiloliter.
Gambaran tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih selektif dalam menentukan alokasi subsidi energi untuk 2027. Sejumlah komoditas mengalami pengurangan volume, sementara minyak tanah mendapatkan tambahan alokasi.
Bagi pemerintah, penyesuaian ini dapat memberikan ruang untuk mengendalikan belanja dalam APBN. Namun, dampaknya bagi masyarakat dan pelaku usaha tetap menjadi perhatian, khususnya terkait ketersediaan energi, harga, serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada akhirnya, efektivitas kebijakan subsidi energi tidak hanya dinilai dari besarnya dana yang disediakan pemerintah. Hal yang lebih penting adalah memastikan subsidi diberikan secara tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan energi yang menjadi prioritas masyarakat.(da*)


