Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – Bank Nagari resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) Sumatera Barat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai layanan perbankan dan pembiayaan perumahan.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga perbankan dan pengembang perumahan dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan kepemilikan rumah, terutama rumah sederhana di Sumatera Barat.
Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Selasa (14/7/2026). Dari pihak Bank Nagari hadir Wakil Pemimpin Divisi Kredit dan Mikro Banking Fauzan, Pemimpin Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Abdul Rahman, beserta jajaran Grup Sinergi Kelembagaan.
Sementara itu, DPW APERNAS Sumbar diwakili Ketua Yerno Arsel S bersama para anggota pengembang yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bank Nagari dalam mendukung pembangunan sektor properti, khususnya penyediaan rumah sederhana yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, kemitraan dengan APERNAS Sumbar diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perbankan dan pengembang sehingga masyarakat memperoleh akses pembiayaan perumahan yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Hafid menjelaskan, industri perumahan memiliki dampak luas terhadap perekonomian daerah karena mampu menggerakkan berbagai sektor, mulai dari industri bahan bangunan, jasa konstruksi, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Oleh sebab itu, Bank Nagari terus menghadirkan produk pembiayaan yang kompetitif dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha di bidang properti.
Melalui kerja sama ini, Bank Nagari juga menyiapkan layanan perbankan yang terintegrasi bagi para pengembang. Fasilitas yang tersedia meliputi kredit konstruksi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), hingga berbagai layanan transaksi perbankan lainnya.
Hafid menegaskan bahwa setiap penyaluran pembiayaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah.
Ia berharap kolaborasi tersebut tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan antara Bank Nagari dan APERNAS Sumbar, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kemudahan memperoleh pembiayaan rumah layak huni sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti di Sumatera Barat.
Nota kesepahaman ini menjadi dasar bagi kedua pihak untuk mengembangkan berbagai bentuk kerja sama di bidang layanan perbankan dan pembiayaan perumahan yang saling menguntungkan.
Sebelumnya, Bank Nagari juga telah menjalin kemitraan dengan sejumlah asosiasi pengembang, di antaranya Realestat Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI). Kerja sama terbaru dengan APERNAS Sumbar ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap percepatan Program Nasional 3 Juta Rumah yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembiayaan rumah bersubsidi, Bank Nagari turut menjalankan Program Referral Kredit atau Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melalui program tersebut, peserta yang berhasil merekomendasikan debitur hingga pembiayaannya terealisasi akan memperoleh insentif sebesar Rp350 ribu untuk setiap debitur.
Bank Nagari menyiapkan total dana hadiah senilai Rp150 juta. Program ini menggunakan sistem racing, sehingga peserta yang mampu memberikan referensi lebih banyak dan lebih cepat memiliki peluang lebih besar memperoleh insentif.
Manajemen Bank Nagari juga menyampaikan apresiasi kepada DPW APERNAS Sumbar atas terjalinnya kemitraan strategis tersebut. Kedua belah pihak optimistis sinergi ini akan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah layak huni, mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor properti.(da*)


