Notification

×

Iklan

Siswa SMP di Semarang Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas

Rabu, 17 Juni 2026 | 15:35 WIB Last Updated 2026-06-17T08:35:00Z

Ibu di Semarang tuntut keadilan usai anaknya diduga jadi korban perundungan

Jakarta - Seorang ibu di Kota Semarang mencari keadilan setelah anaknya yang masih berstatus pelajar SMP diduga menjadi korban perundungan sekaligus kekerasan fisik oleh tiga siswa yang merupakan kakak kelasnya di sekolah. 

Pihak keluarga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap sekolah yang dianggap kurang terbuka dan seolah menutupi peristiwa tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar di berbagai bagian tubuh serta mengalami trauma psikologis. Kondisi tersebut membuatnya harus mengikuti kegiatan belajar dari rumah secara daring. Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan korban berinisial KAA (13), seorang siswa SMP swasta di Semarang. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga kakak kelas saat waktu istirahat di kamar mandi sekolah.

Keluarga mengungkapkan bahwa korban mengalami setidaknya delapan titik luka memar yang tersebar di beberapa bagian tubuh, seperti wajah, dada, perut, punggung, tangan, hingga kaki.

Ibu korban, Ristia, mengaku baru mengetahui kondisi sebenarnya beberapa hari setelah kejadian berlangsung. Ia mengatakan awalnya melihat wajah anaknya membiru di bagian hidung dan pipi sepulang sekolah. Namun saat ditanya, sang anak tidak mengaku dan hanya menyebut terbentur pintu.

Seiring waktu, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada hari keempat, korban meminta izin tidak masuk sekolah karena merasa kesakitan. Saat diperiksa, ditemukan banyak memar di tubuhnya, sehingga keluarga segera melakukan visum dan pengobatan.

Ristia juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang tidak segera memberikan informasi kepada keluarga, padahal mereka disebut sudah mengetahui kejadian tersebut. Hal ini menjadi salah satu sumber kekecewaan bagi keluarga korban.

Ia menambahkan bahwa setelah kejadian, anaknya sempat dipanggil oleh guru BK untuk diminta membuat kronologi kejadian. Menurutnya, langkah tersebut kurang tepat karena kondisi mental anaknya masih terguncang dan seharusnya lebih difokuskan pada pemulihan serta rasa aman.

Kuasa hukum keluarga, Lutf, menyampaikan bahwa laporan telah diterima oleh Polrestabes Semarang dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap korban maupun pihak terlapor serta meminta hasil visum sebagai bagian dari proses hukum. Ia menegaskan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Berdasarkan cerita korban kepada keluarga, kejadian bermula dari saling ejek di media sosial yang kemudian berkembang menjadi konflik di sekolah hingga berujung pada aksi kekerasan. Korban juga disebut sempat mendapat ancaman agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tua.

Hingga saat ini, korban masih mengalami trauma berat dan belum bisa kembali mengikuti kegiatan belajar secara normal. Untuk sementara, proses pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah.

Keluarga juga telah melaporkan kasus ini ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Semarang dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Mereka berharap kasus ini dapat diproses secara hukum hingga tuntas serta memberikan efek jera bagi para pelaku. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Polrestabes Semarang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update