Lubukbasung, Rakyatterkini.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengungkapkan bahwa dua ekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang sempat terlihat oleh warga di Koto Tabang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, diduga merupakan induk bersama anaknya.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan di lapangan yang dilakukan bersama tim Patroli Anak Nagari (Pagari) serta pemerintah nagari setempat.
Menurut Ade, petugas menemukan dua jenis jejak kaki dengan ukuran berbeda saat melakukan penelusuran, yakni sekitar 10 sentimeter dan 6 sentimeter. Jejak tersebut ditemukan di area perkebunan milik warga, yang menguatkan dugaan bahwa harimau yang muncul terdiri dari induk dan anak.
Ia menambahkan, kemunculan satwa liar tersebut kemungkinan berkaitan dengan aktivitas berburu mangsa, seperti babi hutan. Di lokasi yang tidak jauh dari penemuan jejak, petugas juga menemukan bangkai babi hutan yang diperkirakan telah mati sekitar dua hari.
BKSDA mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, antara lain dengan tidak pergi ke kebun sendirian, beraktivitas di kebun pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, serta memastikan ternak dikandangkan untuk menghindari potensi konflik dengan satwa liar.
Sebelumnya, pihak BKSDA menerima laporan dari pemerintah nagari dan Polsek Palupuh terkait pertemuan seorang warga bernama Mizwar (52) dengan dua ekor Harimau Sumatra pada Senin pagi (15/6).
Menindaklanjuti laporan tersebut, BKSDA bersama tim Pagari segera melakukan pengecekan di lapangan, termasuk mewawancarai saksi, menelusuri tanda-tanda keberadaan harimau seperti jejak kaki, cakaran, serta kotoran, sekaligus mengidentifikasi penyebab kemunculan satwa di wilayah tersebut.
Selain itu, patroli rutin juga dilakukan baik siang maupun malam hari guna memastikan keamanan masyarakat di sekitar lokasi. Ade Putra menyebutkan bahwa langkah evakuasi terhadap satwa tersebut tetap menjadi opsi apabila situasi mengharuskan.(da*)


