Jakarta, Rakyatterkini.com – Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sudarnoto Abdul Hakim, menyambut positif tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Ia menilai perjanjian tersebut seharusnya menjadi awal penting bagi terciptanya stabilitas di kawasan serta mendorong berakhirnya berbagai konflik kemanusiaan yang masih terjadi, terutama di Palestina.
Sudarnoto menyampaikan harapannya agar kesepakatan ini dapat meredakan ketegangan, mencegah meningkatnya eskalasi konflik, dan membuka jalan menuju perdamaian dunia yang lebih berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya penghentian kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza dan masyarakat Palestina secara luas.
“Saya berharap langkah ini bisa mengurangi ketegangan, mencegah konflik meluas, serta menciptakan stabilitas keamanan kawasan dan perdamaian dunia yang lebih langgeng, termasuk menghentikan kekerasan Israel di Gaza dan Palestina,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (16/6/2026).
Ia menambahkan bahwa upaya yang mengutamakan dialog, diplomasi, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penyelesaian sengketa secara damai harus terus diperkuat oleh komunitas internasional. Menurutnya, perdamaian merupakan nilai universal yang sejalan dengan ajaran agama, nilai kemanusiaan, serta amanat konstitusi Indonesia.
Lebih lanjut, Sudarnoto menyoroti beberapa hal penting dari tercapainya perdamaian tersebut. Pertama, mencegah potensi konflik yang lebih luas yang dapat menimbulkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur, terutama di kawasan Timur Tengah.
Kedua, memastikan keamanan dan kelancaran jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz yang menjadi salah satu rute vital perdagangan dan energi dunia. Ketiga, menahan lonjakan harga minyak dan energi global akibat ketegangan geopolitik di kawasan Teluk.
Keempat, menjaga stabilitas ekonomi dunia karena terganggunya pasokan energi dan perdagangan internasional dapat berdampak pada inflasi, harga kebutuhan pokok, dan kesejahteraan masyarakat di berbagai negara, khususnya negara berkembang.
Kelima, memberi ruang lebih besar bagi pembangunan dan kerja sama internasional dibandingkan pengeluaran untuk konflik dan persaingan senjata.
“Menurut saya, kesepakatan damai ini harus menjadi fondasi awal bagi terbentuknya arsitektur keamanan kawasan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, bukan sekadar penghentian konflik sementara. Dari sini juga diharapkan Israel dapat menghentikan tindakannya di Palestina,” tutup Sudarnoto.(da*)


