Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Fraksi PAN–PKB DPRD Kota Sawahlunto menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaian pandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi PAN–PKB, Fatrionaldi, pada Rabu (17/6/2026), fraksi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp49,06 miliar.
Dalam awal pandangannya, Fraksi PAN–PKB memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Sawahlunto yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara beruntun.
Meski demikian, Fatrionaldi menegaskan predikat tersebut tidak serta-merta menunjukkan tidak adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pelaksanaan program pemerintah.
Ia menekankan bahwa opini WTP hanya merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa seluruh pengelolaan anggaran dan program pembangunan telah berjalan sempurna tanpa kekurangan.
Berdasarkan laporan pemerintah daerah, realisasi pendapatan Kota Sawahlunto tahun 2025 tercatat sebesar Rp586,86 miliar atau 100,46 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp562,94 miliar atau 92,28 persen dari total anggaran yang direncanakan.
Dari kondisi tersebut, pemerintah daerah mencatat surplus sebesar Rp23,91 miliar, dengan SILPA mencapai Rp49,06 miliar.
Menurut Fraksi PAN–PKB, besarnya SILPA ini perlu menjadi perhatian serius karena dapat mengindikasikan adanya program yang tidak terlaksana secara maksimal atau anggaran yang tidak terserap sesuai perencanaan.
Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci mengenai komposisi SILPA, termasuk program dan kegiatan yang tidak terlaksana maupun yang realisasinya belum optimal selama tahun anggaran berjalan.
“Apakah SILPA Rp49 miliar ini merupakan hasil efisiensi yang direncanakan, atau justru akibat belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik?” ujar Fatrionaldi.
Selain itu, fraksi juga menyoroti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tingkat realisasi anggarannya masih rendah.
Di antaranya Dinas Perpustakaan dan Arsip dengan realisasi 81,90 persen, Inspektorat 82,83 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM 86,19 persen, Kecamatan Talawi 86,53 persen, serta Sekretariat DPRD 89,09 persen.
Fraksi menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab rendahnya serapan anggaran, apakah karena perencanaan yang kurang matang, hambatan administratif, kendala teknis, atau kurang efektifnya pelaksanaan program.
“Pemerintah Kota perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah yang belum mencapai target realisasi secara optimal,” tegasnya.
Fatrionaldi juga menegaskan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari opini WTP, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dari auditor negara.
Ia menambahkan, jika terdapat rekomendasi yang terus berulang, maka pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap pejabat maupun unit kerja terkait agar persoalan tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
Menurutnya, WTP tidak boleh hanya menjadi prestasi administratif semata tanpa perbaikan nyata dalam tata kelola.
Selain itu, Fraksi PAN–PKB menyoroti struktur belanja daerah yang masih didominasi oleh belanja pegawai, yang pada APBD 2025 mencapai sekitar Rp297 miliar atau lebih dari separuh total belanja daerah.
Fraksi juga meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perumda Air Minum (PDAM) dan PT Wahana Wisata Sawahlunto (PT WWS). BUMD dinilai seharusnya mampu menjadi penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban anggaran.
Menutup pandangannya, Fraksi PAN–PKB mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan potensi PAD melalui sektor pariwisata berbasis heritage, ekonomi kreatif, investasi, UMKM, serta pengelolaan aset daerah secara lebih maksimal.(da*)


