Notification

×

Iklan

DPRD Padang Gerak Cepat Bahas Ranperda APBD 2025, Pemko Catat PAD Lampaui Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:58 WIB Last Updated 2026-06-07T01:26:48Z

Ketua DPRD Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua, menyerahkan dokumen paripurna pada wakil walikota Padang, Maigus Nasir.

Padang, Rakyatterkini.com - Tiga agenda strategis dibahas DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna, yakni penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang, Sabtu (6/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, dan Osman Ayub. Hadir pula Sekretaris DPRD bersama seluruh anggota dewan.

Dari jajaran Pemerintah Kota Padang, rapat dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minrofa, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyatakan pihaknya siap bergerak cepat menindaklanjuti Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Kita akan segera membahas Ranperda ini bersama OPD terkait. Semoga seluruh tahapan berjalan lancar sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Muharlion.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang mewakili Wali Kota Padang menyampaikan capaian membanggakan Pemko Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Padang, Muharlion, menerima dokumen paripurna dari Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar.

Prestasi tersebut menjadi raihan WTP ke-13 bagi Pemko Padang dan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Menurut Maigus, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

"Raihan WTP ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ini juga sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah yang terus kami dorong," katanya.

Dari sisi kinerja keuangan, Pemko Padang mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan realisasi Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target sebesar Rp897,69 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan tren positif pengelolaan fiskal daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah daerah.

Pemko Padang berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pembahasan APBD, rapat paripurna juga menjadi momentum penguatan sinergi kelembagaan melalui penandatanganan MoU antara DPRD Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang guna mendukung pelaksanaan tugas serta penguatan aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update