Solok, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 05.45 WIB. Penangkapan dilakukan di tepi jalan kawasan Jorong Aia Angek Sonsang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Dua orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial IR (23) dan VF (20), yang diketahui berasal dari Solok Selatan.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, aparat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dua orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan warga.
“Saat penangkapan dilakukan, petugas langsung menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket yang diduga sabu dalam plastik klip bening, satu kaca pirek, serta satu alat hisap sabu atau bong,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menyita barang lain berupa kotak rokok, pakaian yang dikenakan pelaku, serta satu unit ponsel Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka dan tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika tersebut.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Solok guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(da*)


