Notification

×

Iklan

Pertamina Kaji Kompensasi Mobil Bermasalah Usai Isi Pertalite

Rabu, 30 September 2026 | 12:48 WIB Last Updated 2026-09-30T05:48:00Z

Pemeriksaan langsung Pertalite di SPBU

Padang, Rakyatterkini.com – Kepastian mengenai kompensasi bagi pemilik kendaraan di Sumatera Barat yang mengalami gangguan mesin setelah mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite hingga kini belum diperoleh. Pertamina Patra Niaga menyatakan opsi penggantian biaya perbaikan memang telah dibahas, tetapi masih sebatas pembahasan internal.

Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan pihaknya saat ini lebih dahulu melakukan pendataan terhadap kendaraan yang dilaporkan mengalami masalah setelah mengisi Pertalite di sejumlah SPBU.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas jumlah kendaraan terdampak sekaligus mengidentifikasi penyebab munculnya keluhan dari masyarakat. Hingga Selasa (29/9), sedikitnya 108 mobil telah dilaporkan mengalami gangguan performa maupun mogok setelah mengisi BBM tersebut.

“Memang ada arah ke sana, tetapi saat ini masih sebatas wacana. Karena itu, kami masih melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terdampak,” ujar Fakhri.

Ia menambahkan, jumlah laporan masih berpotensi bertambah. Pertamina pun meminta konsumen yang mengalami kendala agar segera menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Menurut Fakhri, masyarakat dapat melaporkan keluhan melalui Call Center Pertamina 135, posko pengaduan di SPBU, maupun langsung kepada SPBU tempat pengisian BBM. Laporan yang diterima akan menjadi bagian dari proses penelusuran dan investigasi.

“Kami sudah meminta masyarakat melaporkan kendala yang dialami sejak 26 sampai 27 September 2026. Pengaduan bisa disampaikan melalui Call Center Pertamina 135, posko yang tersedia di SPBU, atau ke SPBU tempat konsumen mengisi BBM,” katanya.

Pengaduan tersebut juga terbuka bagi pengguna sepeda motor, termasuk konsumen yang belum tercatat dalam sistem barcode Pertamina. Seluruh laporan akan menjadi bahan untuk mengetahui cakupan persoalan yang terjadi di lapangan.

Pertamina juga akan melakukan penelusuran terhadap transaksi pengisian BBM dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas di SPBU.

“Kami akan melakukan tracing melalui CCTV yang tersedia di SPBU,” ujar Fakhri.

Meski demikian, keputusan mengenai pemberian kompensasi belum dapat dilakukan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium diperoleh. Gangguan pada kendaraan setelah mengisi Pertalite tidak secara otomatis membuktikan bahwa penyebabnya berasal dari kualitas BBM.

Kondisi kendaraan juga perlu diperiksa karena sejumlah komponen, seperti filter bahan bakar dan sistem pembakaran, dapat memengaruhi performa mesin. Gejala yang muncul dapat berupa mesin tersendat, kendaraan sulit dinyalakan, hingga kehilangan tenaga.

Karena itu, pemeriksaan sampel Pertalite yang beredar perlu dilakukan bersamaan dengan pengecekan kondisi masing-masing kendaraan yang dilaporkan bermasalah. Hasil pengujian tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengatakan pihaknya akan tetap mengawasi proses investigasi yang dilakukan terkait persoalan tersebut.

Ombudsman juga telah mengambil sampel BBM yang dikeluhkan masyarakat dan menyerahkannya kepada Pertamina untuk diperiksa.

“Kami sudah bertemu dengan pihak Pertamina. Sampel Pertalite yang diduga menyebabkan kendaraan masyarakat bermasalah telah kami serahkan dan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan,” kata Adel.

Adel menilai proses pemeriksaan dan investigasi masih perlu dilakukan secara menyeluruh agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas. Ia meminta Pertamina menyampaikan perkembangan serta hasil pengujian secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami meminta Pertamina terbuka dan menyampaikan jumlah masyarakat yang sudah melapor. Persoalan ini harus ditindaklanjuti agar kepercayaan masyarakat terhadap produk Pertamina tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan sedikitnya 108 mobil yang telah dilaporkan mengalami gangguan, proses pendataan dan pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memastikan penyebab persoalan. Hasil uji laboratorium, verifikasi kondisi kendaraan, serta investigasi di SPBU akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut, termasuk kepastian mengenai kemungkinan kompensasi bagi konsumen.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update