Jakarta, Rakyatterkini.com – Puluhan orang tua mendatangi padepokan untuk menjemput anak-anak mereka secara langsung setelah mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan AKF, yang diketahui sebagai pengasuh sekaligus pimpinan Padepokan Padang Ati di Kota Pekalongan.
Para wali santri mengaku merasa cemas dan khawatir jika tindakan tidak senonoh tersebut juga dialami oleh anak-anak perempuan mereka yang sedang belajar di tempat tersebut. Di tengah ramainya penjemputan yang terjadi, terlihat situasi yang berbeda di lapangan.
Sejumlah santriwati justru enggan meninggalkan padepokan meskipun telah diajak pulang oleh orang tua mereka, dan memilih untuk tetap tinggal di lingkungan pondok.
Sementara itu, untuk menindaklanjuti kasus yang mencoreng dunia pendidikan berbasis keagamaan ini, jajaran Polres Pekalongan Kota telah membuka posko pengaduan khusus. Posko tersebut disiapkan guna menampung laporan dari masyarakat maupun alumni yang diduga pernah menjadi korban.
Pihak kepolisian menduga kasus ini merupakan fenomena gunung es, di mana jumlah korban diperkirakan masih bisa terus bertambah. Dugaan ini muncul karena hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa aksi pelecehan dan kekerasan seksual tersebut kemungkinan telah berlangsung sejak lama, bahkan sejak tahun 2008.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, menyampaikan bahwa tim penyidik terus bekerja secara intensif untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa enam orang korban sebagai saksi, serta memintai keterangan dari AKF sebagai terlapor. Selain itu, kepolisian juga membuka peluang bagi korban lain untuk melapor melalui posko yang telah disediakan.
Meski proses pemeriksaan terhadap AKF masih berjalan, hingga Kamis siang status hukum yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih terus didalami untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan.
Di sisi lain, kondisi di sekitar Padepokan Padang Ati saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat guna menjaga situasi tetap kondusif. Penanganan kasus ini dipastikan akan dilakukan secara terbuka dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(da*)


