Solok Selatan, Rakyatterkini.com– Seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Kabupaten Solok Selatan kini telah dibekali tanda tangan elektronik (TTE). Pemanfaatan sertifikat digital ini diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi sekaligus mendorong percepatan digitalisasi di bidang pendidikan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan, Sony Andesta, menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi menuntut pemerintah untuk segera beradaptasi, termasuk dalam sistem pelayanan pemerintahan dan dunia pendidikan.
Menurutnya, penggunaan teknologi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam menunjang pekerjaan. Salah satu bentuk penerapannya adalah melalui penggunaan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital.
“Pemanfaatan teknologi sudah menjadi keharusan. Kita tidak bisa lagi menghindarinya, karena ini bagian dari tuntutan kerja yang harus diikuti, termasuk dalam penggunaan TTE,” ujarnya di Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (26/5/2026).
Program penerbitan TTE ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kabupaten Solok Selatan.
Dengan adanya TTE, proses administrasi di sekolah ke depan diproyeksikan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Selain itu, sistem kerja juga akan beralih ke arah digital yang lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas.
Tidak hanya itu, penerapan TTE juga diyakini dapat meningkatkan tingkat kepercayaan, akuntabilitas, serta transparansi dalam layanan pendidikan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan digitalisasi sekolah dengan program pemerintah daerah hingga tingkat pusat dalam mendukung SPBE.
Distribusi TTE bagi kepala sekolah telah dilakukan secara bertahap di berbagai kecamatan. Pada tahap terbaru, kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah SD dan SMP negeri dari Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo, dan Sangir Batang Hari.
Secara keseluruhan, jumlah TTE yang telah diterbitkan di Kabupaten Solok Selatan mencapai 476, atau sekitar 12,87 persen dari total aparatur pemerintahan.
Ke depan, pemerintah daerah menargetkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Solok Selatan dapat memiliki dan memanfaatkan tanda tangan elektronik.(da*)


