Notification

×

Iklan

Sumbar Batasi Ritel Luar Demi Lindungi UMKM

Sabtu, 04 April 2026 | 00:35 WIB Last Updated 2026-04-03T17:35:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa kebijakan pembatasan masuknya jaringan ritel dari luar daerah dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Endrizal, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama guna memastikan UMKM di Ranah Minang tetap berkembang. Selain itu, langkah tersebut juga merujuk pada Peraturan Daerah Sumbar Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta usaha kecil.

Ia menyebutkan, upaya ini penting agar pelaku UMKM tetap bertahan sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah tetap stabil.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membuka izin operasional bagi ritel dari luar wilayah. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong UMKM lokal naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih luas.

Ke depan, setiap ritel lokal akan diwajibkan menyediakan ruang khusus untuk memasarkan produk UMKM. Raju juga mengingatkan pelaku usaha agar meningkatkan kualitas produk, memperhatikan kemasan, serta melengkapi izin seperti sertifikasi halal dan BPOM agar produk lebih dipercaya dan mudah dipasarkan.

Menurutnya, para pelaku usaha berharap produk UMKM dapat memenuhi standar pasar sehingga memiliki peluang besar untuk laku terjual.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update