Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Indonesia membuka kesempatan impor beras sebesar 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS), meski saat ini negara berada dalam posisi swasembada. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa alokasi impor ini hanya untuk beras dengan klasifikasi khusus dan tidak bersifat massal.
“Pemerintah memberikan izin impor untuk beras jenis khusus asal AS, namun realisasinya akan menyesuaikan kebutuhan dalam negeri,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Haryo menambahkan, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Dengan jumlah alokasi sebesar 1.000 ton, dampaknya terhadap produksi nasional dipastikan sangat kecil.
“Komitmen impor ini hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025,” jelasnya.
Kesiapan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan beras sepanjang 2026 tanpa impor terlihat dari Proyeksi Neraca Pangan per 6 Januari 2026. Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan, kebutuhan konsumsi beras selama setahun diperkirakan mencapai 31,1 juta ton, sementara produksi nasional tahun ini diproyeksikan sebesar 34,76 juta ton.
Surplus produksi ini semakin diperkuat dengan carry over stock beras dari 2025 yang tercatat sebanyak 12,4 juta ton. Dengan demikian, stok beras nasional diperkirakan masih mencapai 16,1 juta ton hingga akhir 2026.(da*)


