Notification

×

Iklan

BPOM Imbau Warga Solok Waspada Takjil Berbahaya

Senin, 23 Februari 2026 | 02:33 WIB Last Updated 2026-02-22T21:02:53Z

BPOM Ingatkan Masyarakat Teliti Memilih Makanan Berbuka

Solok, Rakyatterkini.com – Menjelang waktu berbuka puasa, masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih makanan dan takjil untuk dikonsumsi.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang, M. Suhendri, saat melakukan pemeriksaan uji sampel takjil di Pasa Pabukoan, Kota Solok, pada Jumat (20/2/2025).

“Kami mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, pemanis buatan berlebihan, serta pewarna tekstil yang sering disalahgunakan,” jelasnya.

M. Suhendri menambahkan, ikan mentah yang diberi formalin biasanya memiliki tekstur keras dan tidak lunak. Meski tampak segar, bagian dalam ikan bisa sudah membusuk saat dibelah. Ciri lain ikan berformalin adalah tidak akan ditempeli lalat meski dibiarkan di tempat terbuka.

Sementara itu, kerupuk yang mengandung boraks umumnya sangat renyah dan tetap kering meski dibiarkan berhari-hari terkena angin. Tahu, lontong, dan mi yang menggunakan formalin terasa kenyal seperti karet, sedangkan bakso berbahan boraks cenderung terlalu kenyal sehingga sebaiknya dihindari. Pada kerupuk berwarna merah, pewarna buatan membuat warna tetap cerah saat digoreng.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur harga makanan yang terlalu murah. Konsumen diharapkan menjadi pembeli yang cerdas dan selektif.

Mengenai pemanis buatan, M. Suhendri menjelaskan cirinya bisa terasa dari sensasi lengket di belakang lidah. Pemanis ini masih aman dikonsumsi orang dewasa, tetapi tidak dianjurkan untuk anak-anak di bawah usia tiga tahun karena berpotensi mengganggu pertumbuhan.

Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai pewarna buatan berbahaya, seperti rodamin. Makanan atau minuman yang mengandung pewarna ini biasanya tampak sangat mencolok dan berkilau saat dicampur air. Ia menekankan pentingnya memeriksa sumber informasi dan selalu merujuk keterangan resmi dari BPOM.

Sebagai dukungan terhadap program pemerintah memberantas peredaran pangan ilegal, BPOM Padang juga mengingatkan konsumen dan pelaku usaha untuk memastikan nomor izin edar pada makanan kemasan. Produk legal memiliki nomor MD atau ML dengan 15 digit angka.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update