Notification

×

Iklan

DJP Selidiki Oknum Pajak Diduga Memalak Wajib Pajak

Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:37 WIB Last Updated 2025-10-23T09:37:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menindaklanjuti dugaan pemalakan terhadap wajib pajak oleh oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Laporan kasus ini diterima melalui layanan pengaduan Lapor Pak Purbaya.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pelapor pertama yang menyampaikan dugaan pemalakan tersebut. Namun, proses investigasi masih berlangsung karena informasi dari pelapor belum lengkap.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami sudah mengundang pelapor, tetapi belum mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Bimo, Kamis (23/10/2025).

Bimo menambahkan, hasil penyelidikan nantinya akan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Pak Purbaya sendiri yang akan menyampaikannya,” kata Bimo.

Kasus dugaan pemalakan ini pertama kali diungkap oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu, setelah adanya laporan yang masuk melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Purbaya di nomor 0822-4040-6600, yang dibuka sejak 15 Oktober 2025.

Purbaya menyoroti perilaku oknum account representative (AR) KPP Tigaraksa yang memaksa meminta uang kepada wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya pejabat dan birokrat mengikuti arahan pimpinan.

“Izin lapor soal premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Saya sudah pastikan, minggu depan harus bersih dari tindakan seperti ini. Jika minta uang, pasti ada unsur paksaan. Ini harus segera ditindak. Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Purbaya, Jumat (17/10/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pegawai pajak agar pelayanan kepada wajib pajak berjalan profesional dan bebas dari praktik pemalakan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update