Notification

×

Iklan

Waspada! Akun Palsu BPN Sebar Info Sertifikat Gratis

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:15 WIB Last Updated 2025-08-20T22:15:00Z

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATRBPN Harrison Mocodompis. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di TikTok terkait akun “BPN Tanah Gratis” adalah tidak benar.

Akun tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan balik nama tanah secara gratis hanya dengan menekan tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” yang tertera di bio. Pihak ATR/BPN memastikan tidak pernah ada program resmi dengan layanan gratis sebagaimana disebutkan akun tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas asal-usulnya. “Kami menemukan banyak akun TikTok mengatasnamakan @bpn_tanahgratis. Kami imbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap akun tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ini,” ujarnya di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Harison menegaskan, informasi resmi hanya bisa diakses melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN, baik situs web atrbpn.go.id maupun akun media sosial resmi. Menurutnya, konten menyesatkan semacam ini bukan hanya memicu kebingungan, tetapi juga berpotensi digunakan sebagai modus penipuan. “Akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN dapat merugikan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan publik kepada lembaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah mengakselerasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat dengan prosedur yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai aturan. “Jika ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, masyarakat bisa langsung menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau mengakses kanal resmi ATR/BPN,” jelas Harison.

ATR/BPN juga meminta masyarakat aktif melaporkan akun-akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi, agar hoaks serupa dapat dicegah. Untuk informasi resmi, masyarakat dapat mengakses kanal ATR/BPN melalui situs web atrbpn.go.id, ppid.atrbpn.go.id, serta akun media sosial resmi di X (@kem_atrbpn), Instagram (@kementerian.atrbpn), Facebook (Kementerian ATRBPN), YouTube (Kementerian ATRBPN), dan TikTok (@kementerian.atrbpn). Layanan pengaduan juga tersedia melalui WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.

Harison menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. “Kami berharap masyarakat hanya mempercayai informasi dari kanal resmi ATR/BPN, agar tidak menjadi korban penyebaran hoaks,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update