Jakarta, Rakyatterkini.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR RI sebagaimana ramai diberitakan di media sosial. Isu yang menyebut gaji wakil rakyat naik menjadi Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan dipastikan tidak benar.
Menurut Puan, yang terjadi adalah perubahan kebijakan mengenai fasilitas rumah jabatan. Kini, anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas, melainkan kompensasi berupa tunjangan perumahan.
“Tidak ada kenaikan gaji. Hanya saja sekarang anggota DPR tidak memperoleh rumah jabatan, tetapi diberikan uang tunjangan rumah sebagai pengganti. Itu saja,” ujar Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8), usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI.
Kebijakan tunjangan rumah ini berlaku untuk anggota DPR RI periode 2024–2029. Sebelumnya, para legislator menempati rumah jabatan anggota (RJA), namun fasilitas tersebut kini dikembalikan ke pemerintah.
Puan menjelaskan, pemberian tunjangan rumah dianggap lebih praktis serta mendukung kinerja wakil rakyat. Fasilitas ini juga bisa digunakan untuk menjamu dan berdiskusi dengan konstituen dari daerah pemilihan masing-masing.
“Setiap anggota DPR memiliki kewajiban memfasilitasi pertemuan dengan konstituen. Tunjangan ini bisa dipakai untuk itu,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menambahkan bahwa tunjangan rumah diberikan secara merata kepada seluruh anggota DPR, termasuk yang sudah memiliki hunian pribadi di Jakarta. Pengecualian hanya berlaku bagi pimpinan DPR yang mendapatkan rumah dinas dari Sekretariat Negara.
“Semua anggota DPR memiliki hak yang sama sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Indra saat meninjau komplek RJA DPR RI di Kalibata, Jakarta, pada 7 Oktober 2024.
Sebelumnya, pada 4 Oktober 2024, Sekjen DPR mengumumkan bahwa fasilitas rumah jabatan tidak lagi disediakan. Kebijakan baru ini dituangkan dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 tertanggal 25 September 2024, yang mewajibkan seluruh anggota DPR – baik yang terpilih kembali maupun yang tidak – untuk mengembalikan rumah jabatan yang selama ini ditempati.(da*)


