Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, SE, M.Com, menyampaikan nota jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029.
Nota jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Agam pada Rabu (2/7), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Muhammad Risman, dan didampingi Wakil Ketua Aderia, SP, MM. Rapat turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muhammad Iqbal memberikan tanggapan secara komprehensif terhadap berbagai pandangan, saran, serta kritik yang disampaikan seluruh fraksi di DPRD. Ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif legislatif dalam proses penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kami menghargai setinggi-tingginya masukan yang telah diberikan oleh DPRD. Hal ini menjadi referensi penting dalam merumuskan program-program pembangunan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. RPJMD ini adalah bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Agam,” ujar Muhammad Iqbal.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun RPJMD agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan riil masyarakat di masa mendatang. Menurutnya, dokumen ini tidak hanya sebagai perencanaan administratif, tetapi juga sebagai alat strategis pembangunan lima tahun ke depan.
Penyampaian nota jawaban ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Wakil Bupati berharap proses pembahasannya dapat berlangsung secara partisipatif dan transparan, sehingga menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Agam.(da*)