Solo, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial ST (50), yang bekerja sebagai office boy di sebuah perusahaan di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, nekat membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik tempatnya bekerja. Aksi tersebut dilakukan demi menutup utang yang menumpuk akibat kekalahannya dalam perjudian online.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, ST memanfaatkan posisinya sebagai karyawan PT HBN, tempat ia bekerja sejak tahun 2024. Karena sudah mendapat kepercayaan dari perusahaan, ia dengan leluasa membawa kabur motor tersebut.
"Motor itu kemudian ia gadaikan kepada temannya di kawasan Terminal Kartasura seharga Rp3 juta. Uang hasil gadai digunakan untuk bermain judi online dan mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujar Prastiyo saat memberikan keterangan pada Kamis (12/6/2025).
Penangkapan terhadap ST dilakukan pada Minggu (8/6/2025). Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor yang telah digadaikan tersebut sebagai barang bukti.
Dalam pengakuannya kepada polisi, ST yang merupakan warga Pabelan, Kartasura, menyebut ia membawa kabur motor tersebut pada Sabtu pagi (7/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB tanpa seizin pihak perusahaan. "Saya bawa motor keluar tanpa izin, lalu saya gadaikan ke teman sebesar Rp3 juta," ungkapnya.
ST menjelaskan bahwa Rp2,7 juta dari uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang akibat kekalahannya bermain judi online. Sisa uangnya digunakan untuk keperluan pribadi. "Saya sengaja bermain judi online untuk mencari uang guna membayar utang ke teman-teman," tambahnya.
Selain motor, polisi juga menyita surat kendaraan serta KTP milik tersangka sebagai bagian dari barang bukti.
Atas perbuatannya, ST dijerat dengan Pasal 374 dan/atau 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, penggelapan umum, dan/atau penipuan. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.(da*)