Notification

×

Iklan

RI Siapkan Evakuasi WNI dari Iran Lewat Jalur Darat

Jumat, 20 Juni 2025 | 03:44 WIB Last Updated 2025-06-19T20:44:00Z

Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan keterangan pers 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skenario evakuasi bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran melalui jalur darat, seiring meningkatnya ketegangan militer antara Iran dan Israel dalam beberapa hari terakhir.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 380 WNI di Iran, mayoritas tinggal di Ibu Kota Teheran. Opsi evakuasi udara tidak memungkinkan karena situasi wilayah udara yang dinilai tidak aman.

“Pesawat tidak bisa masuk ke wilayah tersebut. Satu-satunya alternatif saat ini adalah jalur darat,” ujar Sugiono dalam keterangannya pada Rabu (18/6).

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Luar Negeri telah menetapkan status siaga satu di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Teheran. Pihak KBRI juga diminta menyiapkan berbagai skenario kontingensi untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Di samping itu, komunikasi terus dijalin dengan negara-negara tetangga Iran guna membuka akses perbatasan darat saat proses evakuasi diperlukan.

Kemenlu juga terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh WNI di Iran untuk memastikan kesiapan mereka jika sewaktu-waktu evakuasi harus dilakukan.

Sementara itu, dalam rangka merespons krisis yang berkembang, Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dijadwalkan akan digelar secara darurat di Istanbul pada Sabtu (21/6).

Sejak 13 Juni 2025, konflik bersenjata kembali memanas setelah Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Iran, menargetkan fasilitas nuklir dan markas militer utama. Dampak serangan tersebut sangat besar:

585 warga Iran dilaporkan tewas, sementara 1.326 lainnya mengalami luka-luka.

Di pihak Israel, 24 orang meninggal dunia akibat serangan balasan rudal Iran dan sekitar 500 orang terluka.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Indonesia mengutuk keras aksi militer Israel dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update