Notification

×

Iklan

Polri Selidiki Tambang Nikel di Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 | 05:46 WIB Last Updated 2025-06-12T22:46:00Z

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Penyelidikan ini dilakukan menyusul pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan oleh pemerintah.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan awal, jadi belum dapat memberikan keterangan secara rinci,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Empat perusahaan yang tengah diselidiki karena pencabutan IUP-nya antara lain:

* PT Anugerah Surya Pratama
* PT Nurham
* PT Mulia Raymond Perkasa
* PT Kawei Sejahtera Mining

Sementara itu, mengenai PT GAG Nikel—satu-satunya perusahaan tambang yang masih beroperasi di Pulau Gag karena dianggap memenuhi ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)—Nunung mengatakan pihaknya juga turut meninjau aktivitas perusahaan tersebut. “Kami akan pelajari lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Nunung menekankan bahwa penyelidikan ini dilakukan atas inisiatif internal Polri, khususnya terkait kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban reklamasi lingkungan yang menjadi bagian penting dalam kegiatan tambang.

“Operasi pertambangan tentu berpotensi merusak lingkungan. Namun, ada regulasi reklamasi yang wajib dipatuhi. Setiap pelaku usaha pertambangan berkewajiban menyediakan jaminan reklamasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan mencabut empat izin tambang di wilayah Raja Ampat dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6).

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menjelaskan bahwa pencabutan IUP tersebut didasarkan pada pelanggaran terhadap regulasi lingkungan serta pengelolaan kawasan pulau kecil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa langkah ini diambil karena Presiden ingin memastikan Raja Ampat tetap terjaga sebagai kawasan wisata kelas dunia sekaligus taman laut nasional yang berkelanjutan.

“Presiden sangat berkomitmen untuk melindungi Raja Ampat agar tetap menjadi destinasi wisata unggulan dunia,” ujar Bahlil.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update