Notification

×

Iklan

Sumbar Tegas Hapus Praktik Pasung

Jumat, 13 Juni 2025 | 06:00 WIB Last Updated 2025-06-13T00:52:27Z

Warga Padang Pariaman yang dipasung dibebaskan Wagub Vasko.


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghapus praktik pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, turun langsung ke Padang Pariaman untuk menjemput Antoni, seorang warga yang telah lama dipasung akibat gangguan kejiwaan. Selama bertahun-tahun, Antoni hidup dalam keterasingan, bukan karena ia membahayakan, tetapi karena stigma, kurangnya pemahaman masyarakat, serta minimnya akses terhadap layanan kesehatan jiwa.

“Pemasungan bukanlah pilihan Antoni, dan bukan pula keinginan keluarganya. Dalam keterbatasan dan ketakutan, rantai dianggap sebagai satu-satunya jalan,” tulis Vasko dalam unggahan di akun media sosial resminya (@udavasko), Selasa (10/6/2025).

Ia menegaskan, setiap manusia berhak hidup dengan martabat. Kini, Antoni mulai menjalani pemulihan secara medis dan psikososial, didampingi tenaga profesional serta memperoleh akses ke layanan kesehatan jiwa yang memadai.

Wakil Gubernur Vasko menekankan bahwa pembebasan Antoni bukan sekadar aksi simbolis, melainkan bagian dari langkah nyata menuju Sumatera Barat yang benar-benar bebas dari praktik pasung.

“Ini bukan hanya tentang Antoni, tetapi juga tentang mereka yang mengalami hal serupa namun belum tersentuh perhatian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pemprov Sumbar akan terus menggencarkan pendataan, intervensi lapangan, serta edukasi kepada masyarakat melalui dinas terkait, demi menghentikan praktik pasung sekaligus menghapus stigma terhadap gangguan jiwa.

Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa pemasungan bukanlah solusi, melainkan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi dan martabat manusia.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update