Notification

×

Iklan

Impor Sapi Hidup Kini Tanpa Batasan Kuota

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:00 WIB Last Updated 2025-06-17T08:00:00Z

Pemerintah resmi menghapus pembatasan impor sapi hidup


Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah resmi menghapus pembatasan impor sapi hidup, baik untuk keperluan penggemukan (bakalan) maupun produksi susu (perah). Kebijakan ini diambil untuk memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional, terutama dalam penciptaan lapangan kerja baru.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa impor sapi hidup memiliki keunggulan dibandingkan daging beku karena turut mendorong aktivitas ekonomi di sektor peternakan domestik.

> “Impor sapi hidup kini diperbolehkan tanpa kuota karena memberikan nilai tambah, salah satunya membuka lapangan kerja,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, dalam konferensi pers pada Senin (16/6/2025).

Sebelumnya, impor sapi hidup dibatasi. Namun, mengingat produksi daging dan susu dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan nasional, pembatasan tersebut kini dicabut.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah menambah impor sapi bakalan sebanyak 184 ribu ekor. Dengan tambahan ini, total impor sapi bakalan pada 2025 mencapai 534 ribu ekor dari kuota awal 350 ribu ekor.

> “Kami sudah berdiskusi bahwa jika fokus kita adalah penggemukan sapi, maka kuota tidak diperlukan lagi. Yang perlu diatur hanyalah impor daging beku,” jelas Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5).

Sementara itu, untuk mengurangi ketergantungan terhadap daging impor, pemerintah memangkas kuota impor daging kerbau beku dari 200 ribu ton menjadi 100 ribu ton.

Di sisi lain, upaya peningkatan produksi susu nasional juga diperkuat dengan peningkatan impor sapi perah. Pemerintah menargetkan impor satu juta ekor sapi perah hingga 2029, dengan 250 ribu ekor ditargetkan masuk pada 2025.

Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 196 pelaku usaha telah menyatakan komitmen untuk mendatangkan hampir satu juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan. Dari jumlah tersebut, realisasi awal mencatat 9.736 ekor sapi perah telah tiba dari Australia melalui pengiriman laut dan udara.

Untuk mendukung program ini, pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan sebesar 1,45 juta hektar guna mengembangkan peternakan sapi perah berskala besar. Di samping itu, pemerintah mendorong terbentuknya pola kemitraan antara investor dan peternak lokal guna menciptakan distribusi ekonomi yang lebih merata.

Program ini juga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam RPJMN 2025–2029, yang mencakup percepatan produksi daging dan susu di 29 wilayah strategis di berbagai provinsi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update