Notification

×

Iklan

KPK, Dana Korupsi Papua Diduga Dipakai Beli Jet

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:32 WIB Last Updated 2025-06-17T08:32:00Z


Jet pribadi yang diduga dibeli dari korupsi dana operasional Gubernur Papua 


Jakarta, Rakyatterkini.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan pembelian jet pribadi yang bersumber dari dana operasional dan program peningkatan pelayanan kepala daerah serta wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua pada periode 2020–2022. Namun, keberadaan pesawat mewah tersebut masih menjadi misteri.

Temuan ini muncul dalam pengembangan penyidikan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK mencatat kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah Deus Enumbi (DE), yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua. Ia diduga melakukan praktik korupsi ini bersama Lukas Enembe.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi bahwa dana operasional kepala daerah digunakan untuk membeli sebuah jet pribadi. Transaksi itu diduga melibatkan seorang warga negara Singapura bernama Gabriel Isaak.

“Penyidik menduga, sebagian dana hasil tindak pidana korupsi tersebut dipakai untuk pembelian jet pribadi yang saat ini diketahui berada di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (12/6).

Meski demikian, KPK masih menelusuri lokasi persis jet tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi, namun masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

“Kami sudah memperoleh beberapa petunjuk, tinggal kami pastikan saja. Untuk sementara, lokasi tepatnya masih kami rahasiakan,” ujarnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Setyo menambahkan, KPK sangat membutuhkan dukungan informasi dari publik terkait keberadaan pesawat tersebut. “Kami juga membuka peluang informasi dari masyarakat—jika ada yang mengetahui posisi jet itu, silakan disampaikan kepada kami,” katanya.

Terkait rencana tindak lanjut atas aset tersebut, KPK belum memutuskan apakah jet akan dibawa ke Indonesia. Menurut Setyo, jika memungkinkan dan aman, jet itu bisa saja dititipkan kepada otoritas di negara tempat jet ditemukan.

“Kalau memang memungkinkan dan ada kerja sama dengan aparat setempat yang bisa menjamin keamanan serta status hukum pesawat tidak berubah, maka bisa saja dititipkan di sana,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa opsi membawa jet tersebut ke Indonesia juga tetap terbuka, tergantung pertimbangan keamanan dan kelayakan logistik.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update