Notification

×

Iklan

DPRD Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS 2025, Walikota: Ini Spirit Baru untuk Kejayaan Kota Padang

Minggu, 22 Juni 2025 | 07:45 WIB Last Updated 2025-06-25T07:34:04Z

Ketua DPRD Padang, Muharlion, tandatangani berita acara pengesahan KUA-PPAS 2025.

Padang, Rakyatterkini.com — Rapat paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung Sabtu malam dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, berlangsung lancar.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muharlion, bersama para wakil ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, dihadiri lengkap oleh anggota dewan serta jajaran eksekutif, termasuk Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.

"Agenda malam ini adalah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi terhadap perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025," ujar Muharlion saat membuka rapat, Sabtu (21/6/2025).

Satu per satu, juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka. Hasilnya, seluruh fraksi sepakat menyetujui perubahan dokumen penting ini. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal menuju penyusunan APBD Perubahan 2025.

Menurut Muharlion, persetujuan ini merupakan hasil pembahasan panjang yang dimulai sejak penyampaian dokumen oleh Wakil Wali Kota Padang pada 10 Juni lalu. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses ini demi memastikan setiap rupiah anggaran membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Walikota, wakil walikota bersama pimpinan DPRD.

“DPRD siap mengawal pelaksanaan anggaran agar program-program yang dirancang Pemko Padang berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung. Kita berharap APBD Perubahan 2025 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai SE Mendagri No. 900.1.1/640/SJ,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja dan komitmen DPRD.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan persetujuan. Ini akan menjadi acuan kami dalam menyusun APBD Perubahan 2025, yang penting untuk kesinambungan pemerintahan dan pencapaian 9 Program Unggulan Kota Padang,” ujar Fadly.

Ia juga menyebutkan program 100 hari kerja telah dijalankan dan berharap dengan perubahan anggaran ini semangat baru bisa terus tumbuh demi kejayaan Padang.

Secara garis besar, perubahan KUA-PPAS TA 2025 ini mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Fadly mengungkapkan bahwa pendapatan daerah dalam dokumen perubahan ini direncanakan mencapai Rp2,82 triliun, naik sebesar Rp10,8 miliar atau 0,38 persen dari APBD murni 2025.

"Perubahan ini adalah respons terhadap dinamika asumsi makro, kondisi fiskal, dan arah prioritas pembangunan yang terus berkembang," pungkasnya.

Dengan telah disepakatinya perubahan KUA-PPAS ini, Kota Padang bersiap melangkah ke tahap berikutnya, pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan yang akan menjadi motor penggerak berbagai program strategis daerah. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update