![]() |
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumbar Muhammad Ridwan Afif di Padang. |
Padang, Rakyatterkini.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat akan memanggil manajemen PT Bumi Sarimas Indonesia untuk menindaklanjuti laporan para karyawan terkait tunggakan pembayaran gaji selama dua bulan terakhir.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumbar, Muhammad Ridwan Afif, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menangani pengaduan tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan dari para pekerja dan memanggil pihak perusahaan untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji sejak April 2025,” ujar Ridwan di Padang, Sabtu (14/6).
Ia menegaskan bahwa apabila perusahaan tidak memenuhi panggilan resmi, maka pihak Disnakertrans akan melakukan inspeksi langsung ke kantor perusahaan guna mendapatkan kejelasan terkait hak-hak karyawan yang belum dipenuhi.
“Langkah-langkah tegas akan kami ambil demi memastikan para pekerja memperoleh hak mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPI) di PT Bumi Sarimas Indonesia, Nanda Putra, mengungkapkan bahwa sekitar 750 karyawan belum menerima gaji selama dua bulan. Kondisi ini, katanya, sangat memengaruhi kehidupan sehari-hari para pekerja dan keluarganya.
“Gaji yang seharusnya kami terima sejak dua bulan lalu belum juga dibayarkan, padahal pihak perusahaan sempat menjanjikan akan melunasinya pada 28 Mei 2025. Namun, hingga kini belum ada realisasi,” ungkap Nanda.
Ia juga menyampaikan betapa beratnya beban yang harus ditanggung para pekerja akibat kondisi ini, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
“Anak dan istri kami butuh makan. Terkadang hati kami hancur saat anak minta uang jajan untuk sekolah, sementara kami sendiri kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya penuh haru.(da*)