![]() |
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, berikan arahan pada wali nagari. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuka Sosialisasi Masyarakat Pemelajar Anti Korupsi (MPAK) Tata Kelola Pemerintahan dan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Nagari di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan kerjasama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut dihadiri Kepala Perwakilan (Kalan) BPKP Sumbar Arif Ardiyanto bersama jajaran, Inspektur Daerah Kabupaten Tanah Datar Desi Rima, Sekdis PMDPPKB Herru Rachman, Kabag dan Kabid serta Wali Nagari se Tanah Datar.
Kalan BPKB Arif Ardiyanto menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan dan kepada seluruh peserta yang hadir.
Dikatakan Arif, beberapa nagari di Tanah Datar telah menunjukkan praktik tata kelola yang baik, misalnya tahun 2022 lalu sebanyak 27 Nagari menerima penghargaan dan lencana Desa Mandiri dari Kemendes PDTT.
Penghargaan itu mencerminkan keberhasilan nagari meningkatkan kemandirian melalui pengelolaan keuangan yang baik dan partisipasi masyarakat membangun nagari.
Pada 2024 Pemkab Tanah Datar meraih peringkat 4 nasional dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah atau PPD melalui program inovasi Satu Nagari Satu Event yang memberikan dampak positif dalam menggerakkan ekonomi lokal, melestarikan budaya dan memperkuat identitas nagari, ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Wilayah Sumbar yang telah menjadi inisiasi kegiatan tersebut.
Melihat betapa pentingnya kegiatan ini diminta seluruh peserta, terutama Wali Nagari dan perangkat pendampingnya mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
Eka Putra berharap, selepas MPAK ini akan melahirkan Pemerintahan Nagari bersama Wali Nagari yang bersih dari korupsi dan menjadi terbaik di Sumatera Barat.
Sebelumnya, panitia pelaksana Sugeng Yoga Masasi menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman peserta dan berperan aktif dalam memerangi korupsi terutama di nagari dan Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan yang dirancang untuk mencegah dan menghilangkan kecurangan dalam pengelolaan keuangan atau fraud di bagi dalam tiga sesi utama, yaitu : strategi Pencegahan Fraud Aparat Desa/Nagari, dimana dalam sesi ini akan membahas cara-cara mencegah penyimpangan sejak dini.
Kemudian Tata Kelola Keuangan Desa/Nagari, dimana dalam sesi ini membahas pengelolaan keuanhan nagari dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib anggaran.
Terakhir sesi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa atau Nagari, yang akan membahas berbagai aturan sehingga proses pemgadaan barang dan jasa di nagari berjalan baik, mulai dari perencanaan sampai pelaporan. (farid)