Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Pariaman bersama BPJS Ketenagakerjaan setempat sedang menyiapkan dokumen serta berkas yang diperlukan untuk pencairan santunan kematian atas meninggalnya seorang petugas keagamaan, A.T. Fadli (52 tahun), pada tanggal 5 Mei 2025. Almarhum dikenal sebagai petugas yang bertugas memandikan jenazah (Labai) di Kelurahan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah.**
Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khusus bagi petugas keagamaan ini merupakan inisiatif unggulan dari Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dan Wakil Wali Kota, Mulyadi. Program tersebut resmi diluncurkan pada 24 April 2025 dengan tujuan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para petugas keagamaan serta lembaga adat yang ada di Kota Pariaman.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, bersama Pelaksana Tugas Camat Pariaman Tengah, Raswan Azmi, Lurah Kelurahan Taratak, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman, Herry Asmanto, melakukan kunjungan langsung ke kediaman keluarga almarhum pada Rabu (14/5/2025). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan santunan kepada istri almarhum, Eniwarti (51 tahun).
Gusniyeti Zaunit menegaskan bahwa program ini merupakan wujud perhatian Pemko Pariaman dalam memberikan perlindungan sosial kepada petugas keagamaan dan lembaga adat yang berperan penting dalam menjaga nilai budaya serta spiritual masyarakat. “Kami akan segera melengkapi dokumen persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.(da*)