Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program rumah subsidi tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik semata, melainkan upaya memastikan setiap lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan hunian yang layak,” ujar Menteri Maruarar Sirait saat menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada penerima manfaat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin lalu.
Maruarar menjelaskan bahwa rumah subsidi merupakan langkah nyata pemerintah untuk membuka akses hunian yang terjangkau dan layak bagi masyarakat.
Pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan pendanaan untuk 350 ribu unit rumah subsidi, meningkat sekitar 70 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 200 ribu unit. Peningkatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar rakyat dan menegakkan keadilan sosial.
“Ini menegaskan keseriusan negara dalam memberikan rumah, sekaligus memastikan masyarakat dapat merasakan keadilan dalam memiliki hunian,” tambahnya.
Kementerian PKP terus berupaya mengatasi berbagai kendala yang sering menghambat pelaksanaan program, seperti persoalan legalitas tanah, mutu bangunan, serta ketepatan sasaran penerima. Pembaruan data juga menjadi fokus utama agar program berjalan lebih efektif. Saat ini, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) diperbaharui setiap tiga bulan untuk memastikan tepat sasaran.
Dengan data yang lebih akurat dan dinamis, Menteri Maruarar optimis pembangunan perumahan dapat lebih tepat menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk para pekerja media.
Sebagai bagian dari pengawasan sosial, Menteri mengajak wartawan yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam program rumah subsidi. Selain mendapatkan manfaat hunian, para jurnalis juga diharapkan berperan sebagai pengawas publik yang membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program.
“Rumah subsidi harus menjadi alat perubahan sosial, bukan sekadar angka dalam laporan kementerian. Dengan pengawasan aktif dan data yang tepat, masyarakat akan memperoleh hunian yang tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga adil secara sosial,” tutup Maruarar Sirait.(da*)