Notification

×

Iklan

Koperasi Merah Putih Dorong Kemandirian Desa

Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:00 WIB Last Updated 2025-05-24T13:00:00Z

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan keterangan pers

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk memperkuat kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertujuan mulia: menghapus praktik rentenir dan tengkulak yang merugikan warga desa serta mendorong kemajuan ekonomi desa,” ujar Yandri dalam peluncuran program dan dialog publik yang digelar di Palu, Kamis (tanggal tidak disebutkan).

Yandri menargetkan seluruh koperasi di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Tengah, telah memiliki badan hukum paling lambat akhir Juni 2025. Sementara itu, seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut diminta menyelesaikan musyawarah desa khusus sebelum akhir Mei 2025.

Usai musyawarah, proses dilanjutkan dengan penyusunan akta notaris dan berita acara pendirian koperasi. Untuk membiayai proses hukum tersebut, desa dapat memanfaatkan hingga tiga persen dari Dana Desa, atau mengajukan bantuan pendanaan dari pemerintah provinsi.

“Perlu ditegaskan bahwa ini bukan program bagi-bagi uang. Dana usaha dari Koperasi Merah Putih akan disalurkan melalui mekanisme pengajuan rencana usaha ke Bank Himbara. Bank akan mengevaluasi kelayakan usaha sebelum memberikan pendanaan,” jelasnya.

Yandri menambahkan, keberadaan koperasi ini diharapkan mampu mendistribusikan modal usaha secara lebih merata hingga ke pelosok desa, sehingga tidak terpusat hanya di wilayah perkotaan. Pemerintah juga akan menggandeng berbagai lembaga untuk mengawal transparansi dan mencegah penyelewengan dana koperasi.

Setelah koperasi memperoleh badan hukum, pemerintah akan terus mengawasi serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan rencana bisnis dan program-program pemberdayaan ekonomi desa.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Provinsi dalam mendukung keberhasilan program ini, mulai dari tahap pembentukan hingga pendampingan operasional koperasi.

“Koperasi adalah jalan pemberdayaan rakyat. Pemerintah daerah akan terus mengawal pelaksanaannya, sesuai arahan Presiden,” tutur Anwar.

Saat ini, dari total 1.842 desa di Sulawesi Tengah, sebanyak 596 desa telah menyelesaikan musyawarah khusus, dan enam dari 175 kelurahan telah memulai tahapan serupa.

Dalam acara tersebut, Menteri Yandri bersama Gubernur Sulawesi Tengah dan Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria secara simbolis menyerahkan akta notaris pendirian koperasi kepada perwakilan pemerintah kabupaten/kota, yang diwakili oleh Bupati Tojo Una-Una dan Bupati Poso.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update