Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Kali ini, penghargaan diraih dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) atas keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Berkat capaian tersebut, Kemendagri menetapkan Pemprov Sumbar sebagai pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam implementasi SPM di wilayah regional Sumatera untuk tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam ajang *SPM Award 2025* yang digelar di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/5/2025).
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“SPM merupakan kewajiban dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Ini bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat,” ujar Tito.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPM yang optimal mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam mengemban tanggung jawab terhadap warganya. Oleh karena itu, ajang SPM Award tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga pendorong semangat bagi setiap daerah untuk terus berinovasi dan memperbaiki layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, permukiman, serta layanan sosial lainnya.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemprov Sumbar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Penghargaan ini adalah wujud nyata dari upaya kolektif kami di Pemprov Sumbar untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima. Kami percaya bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan dasar yang berkualitas dari pemerintah,” ujar Mahyeldi.
Ia menegaskan, pemenuhan standar pelayanan dasar merupakan prioritas utama yang terus ia dorong kepada seluruh perangkat daerah selama masa kepemimpinannya, bahkan telah menjadi bagian dari program unggulan (Progul) provinsi.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat enam bidang pelayanan dasar yang tercakup dalam SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan pelayanan sosial.
Pemprov Sumbar dinilai berhasil memenuhi sebagian besar indikator dari keenam sektor tersebut, menjadikannya sebagai daerah yang paling konsisten dan menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan provinsi lain di wilayah Sumatera.
Meskipun telah memperoleh pengakuan nasional, Mahyeldi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia menyadari bahwa pelayanan publik bersifat dinamis dan harus terus diperbaharui sesuai kebutuhan zaman.
“Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan publik. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan haknya secara adil dan merata,” tutup Mahyeldi.
Ia juga berharap capaian ini bisa menjadi inspirasi bagi seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk semakin meningkatkan penerapan SPM, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, merata, dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.(da*)