Notification

×

Iklan

Rapat Kerja ATR/BPN dan Komisi II DPR Bahas Isu Pertanahan Nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:15 WIB Last Updated 2025-05-24T14:15:00Z

Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kanwil BPN se-Indonesia.


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, 19 Mei 2025.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN di seluruh provinsi serta membahas berbagai isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang.

“Sekitar satu bulan lalu kami mengundang Menteri ATR/Kepala BPN untuk membahas capaian kinerja triwulan pertama. Saat itu, realisasi kinerja masih berada di bawah angka 25%, meskipun penyerapan anggarannya sudah cukup baik,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat membuka rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta.

Lebih lanjut, ia menambahkan, “Hari ini kami ingin menelusuri lebih dalam hambatan yang menyebabkan rendahnya capaian tersebut serta langkah-langkah konkret yang perlu diambil ke depan.”

Rapat tersebut secara khusus membahas sejumlah isu penting, antara lain evaluasi Reforma Agraria dan legalisasi aset, konsolidasi kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional, penyelesaian konflik dan sengketa agraria, serta pelaksanaan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan.

“Saya baru saja berkoordinasi dengan BPK, dan ada hal yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait tata kelola keuangan Kementerian ATR/BPN untuk tahun anggaran 2024,” lanjut Rifqinizamy.

Ia menekankan pentingnya perbaikan segera terhadap sistem tata kelola keuangan agar hasil audit tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya komunikasi yang solid antara pusat dan daerah dalam menangani permasalahan pertanahan.

“Koordinasi informal juga sangat diperlukan agar isu-isu di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diatasi. Data awal sangat dibutuhkan supaya kami di pusat bisa langsung mengambil langkah penyelesaian yang tepat,” ungkapnya.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kanwil BPN Provinsi yang hadir, baik secara langsung maupun virtual, agar segera menindaklanjuti hasil rapat dalam waktu tiga hari.

“Semua hal yang telah dibahas hari ini harus segera dilaporkan paling lambat hari Kamis. Setelah itu, saya akan melaporkannya kepada Menteri dan Komisi II DPR RI, termasuk mengenai persoalan HGU dan HGB,” tegas Pudji.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang masih banyak terjadi.

“Seperti pesan Presiden, negara harus hadir dan berpihak kepada masyarakat kecil. Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menyelesaikan persoalan pertanahan secara serius dan transparan. Semoga tidak ada lagi ruang abu-abu dalam penanganan sengketa,” tuturnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kanwil BPN Provinsi dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update