Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani hampir 380 ribu konten pornografi sejak 20 Oktober 2024 hingga 18 Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan digital yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Siber Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa selama periode tersebut, total konten negatif yang berhasil ditindak mencapai 1,8 juta.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 380 ribu adalah konten pornografi. Fokus utama kami adalah penanganan konten yang berpotensi membahayakan anak-anak,” ujar Alexander kepada ANTARA, Selasa.
Baru-baru ini, Kemkomdigi mengambil tindakan terhadap enam grup Facebook yang menyebarkan konten pornografi dengan target anak-anak. Secara keseluruhan, kementerian telah memblokir akses terhadap 29 grup Facebook, 50 akun Facebook, serta 19 konten yang mengandung muatan pornografi.
Selain itu, sebanyak 17 akun di platform X juga diblokir karena menampilkan konten serupa yang membahayakan anak-anak.
Patroli siber dilakukan secara intensif selama 24 jam setiap hari untuk mencegah penyebaran konten negatif. Pemerintah juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kesehatan ruang digital.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan konten negatif, termasuk pornografi, melalui situs aduankonten.id,” tambah Alexander.
Ia menegaskan bahwa perlindungan ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga merupakan kewajiban bersama demi masa depan anak-anak Indonesia.(da*)