Padang, Rakyatterkini.com – Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal,, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Padang pada Selasa (6/5).
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Sumatera Barat, kepala daerah se-Sumatera Barat, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Agam turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Agam, Bambang Warsito.
FGD ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kasus penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
“Hingga April 2025, tercatat 388 kasus dengan 499 tersangka, baik pria maupun wanita. Tren ini terus meningkat,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, juga menyoroti pentingnya penanganan masalah narkoba yang semakin meresahkan. Ia menyebut beberapa daerah dengan tingkat peredaran narkotika yang tinggi, seperti Kota Padang, Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya.
“Peredaran narkoba kini telah merambah berbagai lapisan kehidupan, bahkan disamarkan dalam makanan yang disukai anak-anak. Ini harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi orang tua dalam mengawasi konsumsi anak-anak mereka,” jelas Gubernur.
Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dana BKK yang akan disalurkan ke nagari-nagari, sebagai bagian dari penguatan pembangunan desa.
“Kita akan menjadikan nagari sebagai benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tambah Mahyeldi.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, menegaskan bahwa penanggulangan narkoba memerlukan pendekatan holistik, mulai dari tindakan represif, preventif, hingga rehabilitatif.
“Jika kita tidak serius menangani masalah ini, cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa terancam. Kita harus menyelamatkan generasi muda,” ujarnya tegas.
Kapolda juga menyebutkan bahwa kelompok usia yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba adalah usia 19-28 tahun dan 49 tahun ke atas, dengan total kasus hampir mencapai 700.
Ia menekankan pentingnya peran semua elemen, termasuk tokoh agama dan niniak mamak, dalam menyelesaikan masalah ini. Kapolda juga membahas kerja sama intensif dengan BNN Sumbar dalam mengembangkan konsep “Kampung Bebas Narkoba” sebagai sarana reintegrasi bagi mantan narapidana narkotika, serta penguatan program ketahanan pangan berbasis lokal.
FGD ini ditutup dengan deklarasi bersama dan penandatanganan komitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Sumatera Barat.(da*)