Padang, Rakyatterkini.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, hadir dalam acara Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumatera Barat yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) pada Minggu, 13 April 2025.
Acara besar yang digelar oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat ini mengusung tema “Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah”, yang mencerminkan tekad kuat untuk melestarikan serta menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Niniak Mamak se-Sumbar dan jajaran Polda Sumbar. Kesepakatan ini menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan anak keponakan melalui pendekatan restorative justice, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, para peserta juga berikrar untuk berperang melawan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang dianggap dapat merusak adat, agama, serta masa depan generasi muda di Sumbar.
Acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Arisal Aziz, unsur Forkopimda Sumbar, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar Teddi Guspriadi, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, para Kapolres, serta Ketua LKAAM dari berbagai daerah di Sumbar.
“Kami siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya Niniak Mamak dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau, serta memerangi pekat. Langkah ini sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan yang kami jalankan di Kota Padang,” ujar Fadly Amran, yang juga bergelar adat Datuak Paduko Malano, didampingi oleh Sekda Andree Algamar.
Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Niniak Mamak dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Untuk memperkuat nilai kearifan lokal dan menerapkan restorasi keadilan, peran Niniak Mamak sangatlah krusial. Baik dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan anak keponakan, memerangi pekat, maupun mengelola tanah ulayat,” jelas Fauzi.
Ia juga menegaskan bahwa Niniak Mamak bukan hanya berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai keadilan adat, tetapi juga sebagai pelindung budaya dan tradisi yang harus terus dilestarikan.
“Restorasi keadilan melalui peran Niniak Mamak menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara pemangku adat dan pemerintah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(da*)