Notification

×

Iklan

Sah Tanpa Sengketa, Welly–Parulian Menang Mutlak di PSU Pilkada Pasaman

Sabtu, 26 April 2025 | 16:00 WIB Last Updated 2025-04-26T09:00:00Z

Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasaman, Rakyatterkini.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman segera mencapai babak akhir tanpa sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hingga Sabtu (26/4/2025) pukul 00.45 WIB, tidak ada satu pun gugatan yang tercatat dari peserta Pilkada di situs resmi MK, www.mkri.id.

Ketiadaan gugatan ini memperkuat posisi pasangan calon nomor urut 1, Welly Suhery dan Parulian Dalimunte, sebagai pemenang dalam PSU yang sebelumnya digelar untuk memastikan keabsahan hasil Pilkada Pasaman. 

Pasangan ini berhasil unggul dari dua pesaingnya, yakni pasangan Maraondak–Desrizal (Nomor Urut 2) dan pasangan Sabar AS–Sukardi (Nomor Urut 3).

Berdasarkan tenggat waktu pengajuan permohonan sebagaimana diatur dalam Pasal 157 ayat (5) UU Nomor 10 Tahun 2016 juncto Pasal 7 ayat (2) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (PMK 3/2024), disebutkan bahwa permohonan hanya dapat diajukan paling lambat tiga hari kerja sejak pengumuman resmi hasil perolehan suara oleh KPU, jelas Heru Widodo, kuasa hukum pasangan Welly-Parulian.

Ia menambahkan, karena batas waktu tersebut telah terlewati dan tidak ada permohonan yang masuk dari pihak manapun, maka secara hukum tidak ada lagi ruang untuk sengketa hasil Pilkada Pasaman di MK.

Jika tidak ada gugatan, kondisi ini dinilai positif oleh berbagai pihak karena mencerminkan kedewasaan politik peserta Pilkada serta kepercayaan terhadap proses demokrasi yang telah berlangsung. 

Tidak adanya gugatan menandakan bahwa hasil PSU diterima dengan lapang dada oleh seluruh kontestan, sekaligus memberi sinyal stabilitas politik di Kabupaten Pasaman ke depan.

Namun demikian, publik masih menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman yang akan menetapkan Welly-Parulian sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pleno penetapan pemenang. Penetapan ini dijadwalkan akan digelar dalam beberapa hari mendatang. (rel)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update